Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Umumkan Masa Reses Periode Januari-April 2024
Kamis, 18 Januari 2024 - 17:30:58 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto pimpin rapat paripurna umumkan dimulainya jadwal reses periode masa persidangan I Januari-April tahun 2024, Kamis (18/1/2024).
Reses tersebut akan dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Riau termasuk Hardianto sendiri.
Ketika reses, para anggota dewan akan turun kembali ke daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing untuk menjemput aspirasi masyarakat.
"Sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, reses merupakan masa penghentian atau istirahat dari kegiatan sidang serta komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen yang diwakili melalui kunjungan kerja secara berkala," kata Hardianto.
Selain itu, ia melanjutkan, reses menjadi pertanggungjawaban DPRD secara politis terhadap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan diwujudkan melalui pembangunan daerah.
"Aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD, kemudian akan dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Setelahnya, akan dilanjutkan untuk diserahkan kepada Gubernur Riau melalui rapat paripurna berikutnya," jelas Hardianto.
Reses akan dilangsungkan pada bulan Januari 2024. Nantinya, sesuai ketentuan pelaksanaan reses akan dilakukan selama 8 hari.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :