PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono mengungkapkan bahwa besaran tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Riau perbandingannya mencolok antarkabupaten. Menurutnya hal ini berpengaruh terhadap kinerja BPD.
"Sebagai contoh, BPD di Bengkalis mendapatkan Rp3,5 juta sementara di Kuansing hanya Rp1,5 juta. Parahnya di Kampar itu cuma Rp600 ribu. Perbedaan ini jauh sekali," katanya, Selasa (18/1/2022).
Sebab itu, Sardiyono mendesak Pemprov Riau membuat peraturan gubernur atau regulasi lainnya yang mengatur tentang besaran penerimaan BPD di Riau.
Tak hanya itu, saat rapat dengar pendapat dengan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Riau baru-baru ini, pihaknya menerima laporan bahwa perangkat desa yang dilantik oleh kepala desa penghasilannya lebih besar ketimbang anggota BPD yang dilantik kepala daerah.
"Sementara kewenangan mereka lebih besar, sesuai kapasitas dan jabatan BPD itu sendiri," kata politisi PPP ini.
"Oleh karena itu, kami Komisi I akan mengundang Pemprov Riau membicarakan apa yang jadi harapan PABPDSI ini dan mencari jalan keluarnya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Riau, Indra Sukri membenarkan bahwa tunjangan bagi BPD antarkabupaten di Riau berbanding jauh. Sebab itu, ia meminta agar perbedaan tunjangan antarkabupaten tidak terlampau jomplang jumlahnya.
"Kemudian dana operasional BKK dari Pemprov Riau itu kami dapat Rp5 juta di setiap desa. Ini dibagi tiga lagi dengan kepala desa, sekretaris desa, dan BPD," katanya kepada wartawan.
"Coba bayangkan BPD itu bukan hanya ketua tapi ada anggotanya. Hitunglah setelah dibagi tiga masing-masing dapat Rp1,5 juta. Itu dibagi lagi di BPD dengan anggota lima sampai tujuh orang. Tentu kami tak bisa melakukan apa-apa dengan dana segitu," keluh Indra.
Selain itu, terkait penguatan kapasitas BPD, pada pelaksanaannya, kata dia, hanya dua orang di tiap kabupaten.
"Makanya kami minta Komisi I DPRD Riau untuk perjuangkan tunjangan, dana operasional, dan penguatan kapasitas agar kami bisa meningkatkan kinerja. Bukan jadi tempat untuk tanda tangan saja," ujarnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :