Fraksi PAN Plus Pertanyakan Realisasi Wajib Belajar 12 Tahun
Senin, 24/11/2014 - 11:11:28 WIB
SIAK-Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Plus DPRD Siak, Sujarwo, mempertanyakan realisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Wajib Belajar 12 tahun yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Hal ini ditanyakannya dalam sidang paripurna pandangan fraksi terhadap nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 yang disampaikan Bupati Siak, Syamsuar.
Sujarwo menilai implementasi Perda yang telah dilembardaerahkan itu tidak nampak sama sekali. "Kami melihat pada RAPBD Tahun 2015 yang diakukan ini masih pada tataran Wajib Belajar 9 tahun. Kenapa tidak ada wajib belajar 12 tahunnya. Padahal Perdanya ini telah disahkan," katanya.
Dia juga mempertanyakan kepada Bupati Siak kapan realisasi Perda Wajib Belajar 12 Tahun itu dilaksanakan.
"Kami segenap anggota DPRD Siak mempertanyakan hal ini kepada Bupati Siak untuk meminta kejelasan. Kita mohon penjelasan Bupati Siak mengapa tidak nampak realisasinya Perda Wajib Belajar 12 tahun tersebut pada APBD 2015," pungkasnya.
Penulis : Diana Sari
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :