Fraksi Gerindra Plus Minta Pemkab Siak Tindak Tegas Pungli Biaya Sertifikat Tanah
Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:36:50 WIB
SIAK - Fraksi Gerindra Plus DPRD Siak minta Pemerintah Kabupaten Siak untuk menindak tegas oknum penghulu (kepala desa) yang melakukan pungli dan mematok harga kepada masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra Plus, Bungaran Manoar Hutajulu, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (20/8/2018).
"Kita ada mendengar, ada oknum penghulu yang mematok harga ke masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah," kata Bungaran.
Ia mengatakan, pungli yang dilakukan oknum Penghulu sangat memberatkan masyarakat.
"Ada program dari pemerintah untuk pembuatan sertifikat gratis, namun dicederai oleh oknum penghulu yang meminta biaya untuk pembuatan ini," terangnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah pernah mengingatkan kepada Pemkab Siak di pembahasan, agar perbuatan pungli ke masyarakat dapat segera diatasi.
"Kita sudah pernah ingatkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Siak, tolong diingatkan ke para penghulu, agar pungli ini tidak ada di maayarakat," tegasnya.
Bungaran juga berpesan kepada masyarakat, jika ada oknum Penghulu yang meminta dan mematok biaya di pengurusan sertifikat tanah, segera laporkan ke pihak berwenang.
"Biar kejadian OTT di BPN kemarin menjadi pelajaran bagi semua, jangan sampai pula ada penghulu yang kena OTT akibat pungli," tegasnya.
Penulis: Ayu
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :