www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Diminta Permudah Program Sertifikat Tanah Nasional
Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:04:33 WIB

PEKANBARU - Minat masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis melalui program nasional agraria (Prona) yang merupakan program pemerintah pusat, masih sangat minim.

Bahkan diketahui jatah yang diberikan untuk Kota Pekanbaru sebanyak 35.500 sertifikat, namun hingga pertengahan September 2017 lalu baru 500 warga yang mengurus sertifikat. Padahal syarat untuk mengikuti program prona yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu ini sangat mudah. Hanya Foto copy KTP, bukti pembayaran PBB dan BPHTB serta surat tanah yang memiliki luas maksimum sebesar 3.000 meter persegi.

Untuk itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti Program Nasional Agraria (Prona). Sebab sebagian besar mengeluhkan proses dan tidak memahami informasi.

"Sebagian masyarakat masih menganggap program sertifikasi tanah ini dikenakan biaya pengurusan, hingga ada yang sudah niat membuat lalu melakukan pembatalan, harusnya informasi dan sosialisasi hendaknya selalu disampaikan, termasuk juga apa syarat dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam pengurusan Prona. Juga soal kriteria tanahnya, seperti apa ? harus jelas," ungkap Ruslan, Kamis (19/10/2017).

Selain itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, saya juga banyak terima laporan, ada yang dipersulit sehinggga harus mondar-mandir kecamatan dan kelurahan. Sepatutnya ini dibuat satu pintu saja mengingat ini perlu penggesaan sebelum Bapak Presiden datang untuk menyerahkan langsung sertifikasi tanah yang menjadi programnya ini.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini juga meminta, pemerintah melalui program ini tak membuat warga perlu bolak-balik tanya ke BPN guna memastikan penyelesaiannya.

"Proses sertifikasi massal harus berlangsung clean. Dan yang wajib diselesaikan masyarakat pemilik tanah hanya soal PBB tanah yang dimiliki. Karena itu kewajiban kita sebagai warga negara," pungkasnya.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved