Kedai Kopi Kimteng Diduga Sebabkan Keracunan, Dewan Salahkan Pemko Pekanbaru
Rabu, 26 Juli 2017 - 10:34:37 WIB
PEKANBARU - Telah dicabutnya sertifikat laik sehat Kedai Kopi Kimteng Jalan Senapelan No. 22 Rt 02 RW 04 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru oleh Dinas Kesehatan (Diskes) mendapat respon dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan oleh Roem Diani Dewi, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini menilai adanya warga sekaligus ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang diduga mengalami keracunan setelah mengkonsomsi roti bakar dari kedai kopi tersebut, merupakan buntut dari lemahnya pengawasan dari Pemerintah dalam hal Diskes itu sendiri, dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
"Kenapa setelah ada yang keracunan, merugikan konsumen, baru semua kebakaran jenggot, bahkan melakukan penutupan dan pencabutan sertikat laik dan segala macamnya, seharusnya ini menjadi pengawasan yang berkala jauh-jauh hari oleh Diskes, BPOM agar hal-hal seperti itu tidak terjadi," ungkap Roem Diani Dewi.
Selain itu, Politisi PKS ini juga mengatakan, Badan Pelayanan Satu Pintu dalam hal mengeluarkan izin juga harus selektif serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama melihat apakah pelaku usaha sudah memenuhi rangkaian prosedur yang sudah ditentukan.
"Badan Pelayanan Satu Pintu juga harus selektif dalam memberi izin kepa pelaku usaha, lihat apakah sudah memenuhi prosedur apa belum, seperti sertifakat laik kesehatan dan segala macamnya," ketusnya.
Ke depan, Roem berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi, dan Pemko biasa melakukan pengawasan secara intens dan berkala kepada rumah makan dan restoran yang kian menjamur di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru jadi kota yang menarik untuk pelaku usaha berinvestasi, rumah makan, restoran kian menjamur dan perlu mendapatkan pengawasan secara berkala bukan hanya Kedai Kopi Kimteng saja tapi yang lain juga,"tandasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :