Dewan Minta Kecamatan Segera Perbaiki Alat Perekam E-KTP Rusak
Rabu, 29 Maret 2017 - 16:10:34 WIB
PEKANBARU - Menanggapi rusaknya alat untuk perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di beberapa kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru saat ini berdampak pada terganggunya pelayanan yang diberikan kecamatan kepada masyarakat dalam mengurus e-KTP.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH MH meminta kepada pihak kecamatan untuk dapat segera memperbaiki alat perekaman E-KTP yang rusak, agar masyarakat bisa mengurus dan mendapatkan KTP secepatnya.
"KTP merupakan identitas diri yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jika adanya mesin perekaman E-KTP tentunya pihak kecamatan harus segera memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu akibat alat yang rusak tersebut," ujar Sondia Warman, Rabu (29/3/2017).
Politisi PAN ini juga meminta pihak kecamatan harus sigap dalam mengatasi permasalahan adanya alat perekaman E-KTP yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki segera dan jangan hanya menunggu adanya alat perekaman yang baru baru berkerja.
"Kita minta kecamatan sigap dalam mengatasi rusaknya alat perekaman tersebut, jangan hanya menunggu alat baru baru bisa malakukan perekaman tentunya ini suatu sikap yang tidak bijaksana karena KTP wajib dimiliki masyarakat untuk mengurus berbagai hal," katanya.
Untuk itu, ia menyarankan agar pihak kecamatan bisa menghadirkan dan memperbaiki mesin yang rusak agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu.
"Kita tidak mau masyarakat menjadi terlantar dalam kepengurusan KTP, bagaimanapun perbaikan terhadap mesin perekaman KTP harus disegerakan agar dapat dipergunakan dalam pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :