Dewan Dukung Larangan Sepeda Motor Lewati Fly Over Pekanbaru
Kamis, 19 Januari 2017 - 12:15:37 WIB
PEKANBARU - Larangan bagi sepeda motor melintasi di fly over di Pekanbaru mendapat dukungan dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya larangan tersebut dinilai untuk kepentingan dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri.
"Kabarnya akan diberlakukan mulai 1 Februari mendatang, Kami tentunya di DPRD menyambut baik dengan adanya larangan ini, dengan adanya larangan sepeda motor melintadi fly over tentunya harus disertai dengan sosialisasi secara gencar yang dilakukan Dishub dan kepolisian kepada masyarakat pengguna jalan," ungkap Ruslan Tarigan, Kamis (19/1/2017).
Bahkan menurut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, dengan adanya pelarangan melintasi fly over bagi sepeda motor di jam-jam yang sudah ditentukan. Bertujuan untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan roda dua saat melintasi fly over.
"Larangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh sepeda motor. Kita bisa lihat sudah berapa kejadian kecelakaan yang terjadi di fly over akibat kurang hati-hatinya pengendara dikarenakan fly over yang menikung," ungkapnya.
Saat disinggung waktu yang diperbolehkan bagi pengendara untuk bisa lewat jalur fly over mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB serta pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Yang mana pengaturan waktu tertentu tersebut hanya berlaku di ruas fly over Simpang Harapan Raya dari arah selatan menuju utara dari bandara hingga Jalan Sudirman ujung Pelita Pantai, serta fly over di Persimpangan Jalan Tambusai-Sudirman dari arah yang sama.
Dia mengatakan itu sudah tepat karena ini tentunya sudah dilakukan perhitungan dan rincian serta kajian matang yang dilakukan pihak terkait untuk mengurangi tingkat kemacetan pada pagi dan sore harinya.
"Waktu yang diperbolehkan untuk melintasi fly over tentunya sudah tepat, apalagi jam-jam itu waktu padat-padatnya masyarakat akan melakukan aktifitas pada pagi hari dan sore harinya saat pulang kerja, guna mencegah terjadinya kemacetan," tutupnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :