Soal Sampah yang Sering Menumpuk di Pekanbaru, Ini Penjelasan Pemko
Rabu, 11 Januari 2017 - 14:43:50 WIB
PEKANBARU - Persoalan tumpukan sampah di Pekanbaru saat ini belum juga teratasi dengan baik, bahkan berdasarkan hearing yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) didapat keterangan bahwa, persoalan sampah ini akibat kurangnya sosialisai dan kesadaran masyarakat untuk buang sampah pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengakui bahwa terjadinya penumpukan sampah selama ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat.
Menurut Zulfikri, penumpukan sampah terjadi karena disebabkan dua hal saja. Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kedua, kurangnya anggaran dalam mempersiapkan peralatan dan SDM dalam pengangkutan sampah.
"Kita dari DLHK memiliki 123 unit kendaraan pengangkutan sampah, tetapi yang berfungsi hanya 64 unit kendaraan saja. Jadi, dengan jumlah kendaraan yang minim, bagaimana kita secara maksimal bekerja dalam pengangkutan sampah. Apalagi Kota Pekanbaru ini sangat luas wilayahnya. Belum lagi masalah kekurangan Tenaga Harian Lepas yang bertugas untuk pengangkutan sampah, sementara jumlah THL sampah kita berjumlah 1223 orang, dan jumlah itu kita nilai juga kurang. Makanya kita meminta kepada Sekko Pekanbaru agar tidak mengurangi THL di DLHK, sebab kita ini juga kekurangan THL," ujar Zulfikri usai Hearing, Rabu (11/1/2017).
Namun sampai saat ini, lanjut Zulfikri lagi, untuk solusi pengangkutan sampah sudah dilakukan yakni dimulai dari Jalan Soekarno Hatta Ujung sampai ke Jalan Riau Ujung.
Untuk itu, Zulfikri menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah setiap harinya, pasalnya jika kesadaran masyakat kurang, maka sulit untuk mewujudkan Kota Pekanbaru kembali bersih dari sampah.
"Kita menghimbau kepada masyarakat janganlah buang sampah sembarangan dan buanglah sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni mulai dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB,"imbuhnya.
Sementara itu, ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril mengatakan, pihaknya di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sudah mendengar berbagai pemaparan dari pihak DLHK, termasuk pemaparan program kerja DLHK Pada tahun 2017 ini.
"Adapun anggaran sampah serta pembayaran THL dan program kerja DLHK yang kita ketahui tadi sebanyak Rp 34 miliar. Untuk masalah program sampah, memang DLHK kita nilai tidak ada masalah, cuma kalau anggaran tidak memungkinkan bagaimana Kota Pekanbaru ini bersih,"katanya.
Jadi, lanjut Roni, DLHK Kota Pekanbaru hanya perlu dukungan semua pihak, terutama masalah anggaran, seperti untuk pembayaran THL dan biaya sarana pra sarana dalam pengangkutan sampah. Kalau anggaran THL dan kendaraan pengangkut sampah saja tidak mencukupi atau dipotong, menurut dia, kira Kota Pekanbaru ini tidak akan pernah bersih.
"Tadi, kita sudah memberikan masukan dan dukungan agar ke depan DLHK bisa bekerja secara maksimal, terutama masalah sampah. Namun yang penting itu adalah sosialisasi kepada masyarakat yakni sampai ke tingkat RT tentang aturan pembuangan sampah, kan dana sosialisasi sudah ada," ungkap Roni.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :