Rugikan Masyarakat Hingga Rp 600 Juta
Komisi II DPRD Pekanbaru Kembali Layangkan Pemanggilan PT RFB
Kamis, 08 Desember 2016 - 16:16:09 WIB
PEKANBARU-Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang bergerak di bidang investasi. Sebelumnya perusahaan ini dilaporkan telah merugikan masyarakat hingga Rp 600 juta.
Dimana dari hasil pertemuan pertama yang dilakukan oleh Komisi II, pihak perusahaan belum bisa menunjukkan terkait izin yang belum diperbaharui oleh PT RFB kepada instansi terkait.
"Ternyata bukan satu atau dua warga, tapi banyak yang sudah dirugikan perusahaan ini. Kemarin sudah kita lakukan panggilan ke dua mereka tidak hadir, dan sekarang sudah kita layangkan yang ke tiga," ungkap ketua komisi II DPRD Pekanbaru - Tengku Azwendi Fajri, Kamis (8/12/2016).
Politisi Demokrat ini juga kembali mengingatkan masyarakat, untuk berhati-hati dalam berinvestasi, terlebih yang mempertaruhkan uang sampai ratusan juta rupiah.
"Jangan gampang tergoda dengan keuntungan besar, sementara perusahaannya belum jelas posisi izin nya. Bayangkan, dipanggil DPRD saja mereka tidak hadir, ada apa dengan perusahaan tersebut?," cetusnya.
Sebelumnya Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, usaha yang dilakukan PT RFB perlu dibuatkan regulasi oleh pemerintah.
"Kalau melihat kondisi warga Pekanbaru saat ini, memang sangat riskan karena sebagian besar warga Pekanbaru masih awam dengan bisnis investasi seperti ini, terlebih menggunakan perangkat yang mutakhir seperti internet," pungkasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :