Soal Ritel Tak Berizin, Dewan Minta Semua Pihak Koordinasi
Kamis, 29 September 2016 - 17:50:23 WIB
PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi, menyayangkan banyaknya ritel yang belum mengantongi IUTM di Pekanbaru, dia meminta agar pihak terkait saling berkoordinasi. Menurutnya, pengusaha sudah mengangkangi peraturan pemerintah pusat, termasuk juga Perda No 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan yang dimiliki Kota Pekanbaru.
Azwendi juga merekomendasikan ritel yang tetap membandel dan tidak mau mengurus IUTM diberikan sanksi tegas berupa penutupan, tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kewibawaan hukum di Kota Pekanbaru. Ia juga mengakui dengan menjamurnya ritel di pekanbaru tidak meningkatkan perekonomian warga lokal.
Sebaliknya, kondisi itu dinilai hanya meningkatkan ekonomi pemiliknya yang sebagian besar bukan orang Pekanbaru.
"Ritel itu sejenis waralaba, ini yang kita anggap menjadikan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Pekanbaru akan tergusur. Bisa -bisa lama kelamaan pasar tradisional di Pekanbaru juga akan semakin terancam atas keberadaan ritel ini," terangnya.
Kata Aswendi lagi, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan hearing terkait IUTM tersebut. "Kita sudah jadwalkan, nanti akan kita panggil dinas terkait termasuk Alfamart, karena mereka ritel yang sangat tidak mengindahkan peraturan di Pekanbaru ini," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :