Jadi Penyakit Masyarakat
Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembentukan Perda Anti LGBT
Selasa, 06 Juni 2023 - 12:48:28 WIB
PEKANBARU - Pembentukan peraturan daerah (Perda) anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender (LGBT) turut disuarakan kalangan DPRD Pekanbaru.
Berkembangnya komunitas LGBT di Kota Bertuah perlu diantisipasi bahkan dipertegas dengan adanya peraturan daerah. Tujuannya agar penyakit masyarakat tersebut tidak semakin liar di Pekanbaru dan meresahkan masyarakat.
"Kalau bicara perlu atau tidak perlu Perda larangan LGBT, itu tergantung analisis. Karena setiap Perda ada naskah akademik, untuk menilai secara akademis. Namun memang kita lihat sekarang ini sudah jadi penyakit masyarakat, terbukti dengan adanya penangkapan kemarin," ungkap Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, Selasa (6/6/2023)
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Satpol-PP Pekanbaru bersama Polsek Sukajadi melakukan razia sejumlah tempat penginapan. Hasilnya puluhan pasangan bukan suami istri dan LGBT ditemukan tengah berduaan di kamar.
"Kita sebagai wakil masyarakat ingin penyakit ini tak berkembang. Ini perlu arahan dari orang tua, penguatan lingkungan. Pengusaha juga perlu terlibat, pemilik tempat hiburan, hotel, untuk antisipasi," tuturnya.
Politisi PKS ini menjelaskan bahwa untuk Perda larangan LGBT perlu kajian dan juga analisis.
"Apakah Perlu Perda, ini perlu analisis, kita belum bisa katakan sekarang kita perlu analisis. Untuk proses kajian itu ada di Pemko, tapi apa yang terjadi sekarang perlu perhatian khusus," tutupnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :