www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Langgar Kode Etik, BK DPRD Pekanbaru Periksa Ida Yulita Secara Tertutup
Senin, 15 Juli 2019 - 14:38:36 WIB
Ida Yulita saat Diperiksa BK.
Ida Yulita saat Diperiksa BK.

Baca juga:

PEKANBARU - Kabar mengejutkan datang dari Ida Yulita Susanti SH, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar. Ia ternyata baru saja dipanggil dan diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait adanya laporan internal dugaan pelanggaran kode etik, Senin (15/7/2019) yang digelar secara tertutup.

Usai memenuhi panggilan, Ida menyampaikan bahwa dirinya memang dipanggil BK atas adanya laporan internal. Akan tetapi, dalam pertemuan itu, Ida mempertanyakan legalitas BK untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, namun BK tidak dapat menunjukkan.

"Badan Kehormatan ini adalah alat kelengkapan DPRD, jadi bukan peradilan umum seperti yang ada di luar. Hari ini saya diperiksa sebagai terlapor, tapi tentu saya juga punya hak sebagai anggota DPRD. Saya ini pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Perubahan Tatib DPRD Kota Pekanbaru dan saya sangat mengetahui persis di DPRD Kota Pekanbaru ini tidak punya Tata Beracara Badan Kehormatan, ketika BK tak punya Tata Beracara Badan Kehormatan, apapun laporan tidak bisa ditindaklanjuti," terang Ida.

Ida juga mengaku dalam pertemuan itu telah mempertanyakan kepada Badan Kehormatan tentang Tata Beracara, namun menurut Ida dalam pertemuan itu tak satupun baik Ketua maupun Anggota BK yang bisa menjawab.

"Karena mereka memang tidak punya, saya punya dokumen, mulai dari undangan paripurna, mulai dari SK Pansus, sampai pada Risalah Pansus, yang ada hanya Tata Tertib, jadi Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru tidak punya Tata Beracara Badan Kehormatan sesuai perintah Undang Undang PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tatib DPRD Nomor 1 pasal 65," tegasnya.

Atas hal ini, Ida mengaku tak akan mau lagi dipanggil BK DPRD Kota Pekanbaru sebelum ada legalitas yang lengkap, yakni Pedoman Tata Beracara Badan Kehormatan. "Tapi ketika nanti BK sudah mengirimkan kepada saya Tata Beracara Badan Kehormatan, saya siap patuh, untuk diperiksa, dipanggil, dan segala macam," ucapnya.

Menurut Ida lagi, pemanggilan dan pemeriksaan dirinya hari ini tidak memiliki dasar dan mekanisme yang jelas.

"Tadi saya juga mengkoreksi, Ketua Badan Kehormatan, apakah saya diperiksa, juga tidak jelas, rapat dibuka langsung disuruh pak Pangkat BAP, seharusnya pimpinan rapat harus menyampaikan, pimpinan sidang harus menyampaikan agendanya apa, agenda saudara dipanggil hari ini untuk ini, pemeriksaankah, persidangankah, atau membawa barang bukti kah, kan jelas, ini gak ada," terang Ida.

Saat ditanya terkait apa dirinya dipanggil BK, Ida mengatakan bahwa ada laporan internal, namun belum bisa masuk ke substansi laporan tersebut dikarenakan legalitas BK belum ada.

"Pedomannya harus ada, karena itu perintah Undang Undang, sementara ini ndak punya, bagaimana mau memeriksa orang, Tata Beracara saja tidak punya, legalitasnya. Jadi dalam Undang Undang itu, Permendagri Nomor 12 tahun 2018 pasal 65 jelas berbunyi, ketika ada pengaduan masyarakat atau internal DPR, maka Badan Kehormatan menindaklanjutinya harus punya Tata Beracara, dan itu diatur tersendiri melalui peraturan DPRD," terang Ida lagi.

"Nah, untuk melahirkan Peraturan DPRD, menurut Undang Undang kan harus ada mekanisme, pertama dibentuk Pansus, kedua dibahas bersama, yang ketiga dijadwalkan oleh Banmus untuk diparipurnakan, setelah diparipurnakan baru lah dia lahir menjadi Peraturan DPRD, tapi sekarang, di sini tidak mempunyai Tata Beracara Badan Kehormatan, jadi dasar mereka untuk memanggil memeriksa itu apa, karena apa. Badan Kehormatan tidak bisa disamakan dengan badan peradilan di luar, BK ini internal DPR, dia alat Kelengkapan DPR, bukan seperti hakim di luar, jangan merasa seperti Hakim di luar, ini DPR," tegas Ida.

Sementara itu Ketua BK DPRD Pekanbaru Hj Masni Ernawati usai rapat ini tidak langsung keluar dan mengatakan rapat bersama anggotanya sejenak di dalam ruangan, kemudian masuk waktu Salat Zuhur dia bergegas untuk menuju ke musala, belum bersedia diwawancarai wartawan.

Anggota BK, Yusrizal saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan memang belum ada keputusan rapat tersebut. Dia beralasan belum sinkron antara perkara yang akan ditanyakan dengan apa yang disampaikan Ida Yulita Susanti.

"Hasil pemeriksaan hari ini masih kita tunda, hari berikutnya kita panggil ulang, putusan belum ada, alasan ditunda belum singkron antara yang kita tanyakan sama buk Ida-nya, sementara itu dulu," terangnya.

Ditanyakan dalam perkara apa Ida Yulita Susanti dipanggil BK, Yusrizal menerangkan terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Ada terkait pelanggaran kode etik," pungkasnya.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved