Pemko Perpanjang Izin
Dewan Minta PT Bangkinang Cari Cara Agar Masyarakat Tidak Terpapar Limbah
Kamis, 17 Januari 2019 - 13:24:17 WIB
PEKANBARU - Izin operasional PT Bangkinang kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru hingga tahun 2021 mendatang.
Padahal selama beroperasi keberadaan PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai tersebut cukup membuat masyarakat gerah.
Bau limbah yang ditimbulkan sangan menyegat, terlebih lagi saat musim penghujan seperti sekarang ini.
Melihat kondisi ini, Ferry Sandra Pardede anggota DPRD Kota Pekanbaru, minilai, seharusnya perpanjangan izin perusahaan tersebut tidak diberi begitu saja oleh Pemko, melainkan ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan sebelum pindah dari lokasi padat penduduk itu.
"Seharusnya kan perusahaan karet ini memang harus pindah, dengan berbagai pertimbangan Pemko kembali memperpanjang izinnya. Padahal industri ini berhubungan langsung dengan lingkungan masyarakat dan limbah seperti bau yang menyengat sangat berdampak terhadap lingkungan," ungkap Ferry Sandra Pardede, Kamis (17/1/2019).
Untuk itu, selama izin diperpanjang untuk dua tahun ke depan, Ferry menyarankan agar pihak perusahaan mencari alternatif bagaimana masyarakat sekitar tidak terus-terusan menghirup udara yang berbau menyengat dan tidak sehat.
"Tentunya dengan kecanggihan teknologi yang ada, sehingga pihak perusahaan bisa mencari alternatif bagaimana bisa meminimalisir dampak dari limbah yang terpapar langsung oleh masyarakat, " katanya lagi.
Ferry juga menambahkan, sebagai lembaga pengawasan, pihaknya siap memantau perkembangan perusahaan tersebut, serta siap menampung keluhan masyarakat sekitar yang merasa keberatan dengan perusahaan tersebut.
"Jika masyarakat tidak keberatan ya silahkan saja pabrik itu beroperasi dan jika masyarakat keberatan, ini harus cepat dieksekusi, " tegasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :