Sebelum Dituntut Warga, Dewan Minta Jalan Berlubang di Pekanbaru Segera Diperbaiki
Selasa, 08 Januari 2019 - 15:00:37 WIB
PEKANBARU - Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak dan berlubang di Pekanbaru, Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas PUPR melakukan perbaikan. Di antaranya Jalan Rambutan dan Jalan Paus yang hingga saat ini belum terlihat upaya perbaikan minimal melakukan tambal sulam.
Padahal menurut Nofrizal, masyarakat atau pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang bisa menuntut kepada pemerintah. Karena di dalam Undang-Undang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 dikatakan Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pengendara jalan, serta wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan pengendara.
"Jangan sampai warga menuntut. Makanya sebelum jatuh korban kita minta dilakukan perbaikan minimal ditambal sulam," ungkap Nofrizal, Selasa (8/1/2018)
Tidak hanya Jalan Rambutan dan Jalan Paus, Nofrizal juga melihat banyak jalan lain yang memiliki kondisi memprihatinkan dan harus jadi perioritas untuk diperbaiki. Namun karena adanya dilema mana yang menjadi jalan Nasional, jalan provinsi dan jalan kota mengakibatkan perbaikan menjadi lambat. Nofrizal menyarankan agar pemerintah melakukan mapping atau mengklasifikasi setiap jalan yang ada, guna memperjelas area yang menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
"Masyarakat harus tahu mana yang jalan Nasional mana yang jalan provinsi. Jadi ketika ada jalan yang rusak tidak ada yang lempar tanggung jawab, maka perlu di-mapping atau diklafikasi mana area Nasional dan provinsi dan selebihnya jalan kota. Setelah itu diinformasikan kepada masyarakat, karena jalan merupakan unsur penting bagi masyarakat. Harusnya, kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat, itu yang diprioritaskan," terangnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :