Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Diharapkan segera Disahkan
Senin, 09 Juli 2018 - 14:29:58 WIB
PEKANBARU-Setelah mendengar pandangan fraksi DPRD Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru langsung memberikan jawaban terhadap Ranperda penyelenggaraan perpustakaan di Pekanbaru.
Setelah melalui proses dan pembahasan yang cukup panjang, Pemerintah berharap agar pihak legislatif di DPRD Kota Pekanbaru bisa segera mengesahkan Ranperda Perpustakaan tersebut menjadi Perda, dengan tujuan agar pihak penyelenggara Perpustakaan memiliki payung hukum dan pihak legislatif bisa mengawasi baik dari segi anggaran, SDM dan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Baharuddin SSo, melalui sidang Paripurna kelima masa sidang ke dua DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/7/2018) siang.
"Ranperda penyelenggaraan perpustakaan ini sangat penting dan diharapkan segera disahkan jadi Perda, dan bisa diimpelementasikan dan yang paling penting tugas kita untuk menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui perpustakaan sebagai sumber informasi bisa terwujud," ungkap Baharuddin.
Untuk diketahui, Pekanbaru menjadi salah satu kota yang minat bacanya cukup rendah, hal itu pula yang juga menjadi dasar pembentukan Perda penyelenggaraan Perpustakaan.
Sebelumnya Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan menyampaikan pembentukan Perda penyelenggaraan perpustakaan perlu mendapat dukungan semua pihak dan menjadi perhatian bersama untuk mencerdaskan anak bangsa.
"Mewujudkan gemar membaca di Pekanbaru bukanlah hal yangudah seperti membalikkan telapak tangan. Pasalnya budaya gemar membaca membutuhkan waktu dan komitmen dan kontribusi kita semua sebagai syarat untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas," ungkap Azwan baru-baru ini.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :