Proyek Sampah Pekanbaru Dimenangkan Perusahaan Wanprestasi, Roni: ULP Diminta Hentikan
Kamis, 19 April 2018 - 12:55:03 WIB
Roni Amriel, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru
Baca juga:
PEKANBARU - Roni Amriel, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini langsung mengkritisi pasca ditetapkannya pemenang tender proyek pengangkutan sampah zona 1 yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) oleh ULP Kota Pekanbaru.
Pasalnya perusahaan tersebut diduga melakukan wanprestasi dan diputus kontraknya oleh Pemrov DKI, namun tetap dimenangkan oleh ULP Pekanbaru.
Untuk memastikan kebenaran informasi wanprestasi PT GTJ tersebut, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana akan mendatangi DLHK Jakarta, dan jika terbukti benar, Komisi IV merekomendasikan agar ULP menghentikan kerjasama tersebut.
"Kami Senin akan melakukan kunjungan ke DLH DKI Jakarta cek kebenaran ini, jika terjadi, kita minta ULP menghentikan ini. Dampaknya bukan DLH tapi masyarakat yang akan menanggung masalah nantinya kalau perusahaan ini bermasalah. Makanya kita ingatkan perusahaan yang track-recordnya bagus, kalau seperti ini main-main, Kabag Pembangunan ULP juga kita panggil, kita tanyakan," ungkap Roni.
Dikatakannya, selama ini Pemko Pekanbaru tidak pernah bermasalah mengelola sampah, sehingga nantinya jika diserahkan kepada swasta maka diharapkan pengelolaan sampah tidak malah menjadi masalah, sehingga perlu dipilih perusahaan yang qualified yang teruji kemampuannya dalam bidang pengelolaan sampah.
"Pengelolaan sampah ini disepakati Rp176,7 miliar selama 3 tahun dari APBD Pekanbaru, ini uang yang tidak sedikit, selama ini pemerintah tidak ada masalah mengurus sampah, dari awal kita tegaskan jangan main-main dalam memilih pemenang, rekanan, jangan jadi keledai, preseden buruk Pekanbaru Kota sampah sampai ke tingkat nasional informasinya," kata Roni.
Ditambahkan Roni, untuk sementara waktu pekerjaan oleh perusahaan pemenang ini dihentikan dulu, sampai Komisi IV mengetahui kebenaran informasi yang berkembang berkaitan perusahaan tersebut.
"Kalau perusahaan wanprestasi, masalah sampah tidak akan beres kedepan, kami akan evaluasi ini semua, mengapa perusahaan wanprestasi program yang sama di tempat berbeda, kita minta hentikan dulu, kami resah, Senin kami akan buktikan itu, dengan ULP, DLH, kita minta mereka transparan, dari awal kami sudah wanti-wanti, perusahaan yang qualified," pungkasnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kepala ULP Kota Pekanbaru Musalimin membenarkan bahwa PT GTJ adalah perusahaan yang pernah wanprestasi, namun sebelum ditetapkan sebagai pemenang tender pengelolaan sampah di zona satu, pihaknya di ULP sudah memberi waktu sanggah hingga 17 April 2018.
"Ada waktu sanggah sampai 17 April, setelah waktu yang kita tentukan tidak ada yang menyanggah maka kita langsung tetapkan, terkait perusahaan tersebut pernah wanprestasi ya benar, "ungkap Musalimin.
Pihaknya mengklaim sudah melalukan evaluasi terhadap semua perusahaan yang mendaftar. Sementara itu, Sekretaris Kota Pekanbaru M Nor sebelum ditetapkan PT GTJ sebagai pemenang tender proyek sampah zona 1 sudah mewanti-wanti untuk melakukan krosecek dan penelitian terhadap perusahaan yang diduga wanprestasi.
"Terkait pemenang tender yang dikabarkan diblaklis karena wanprestasi, kita minta cek cek dan cek, telusuri selidiki sebelum massa sanggah berakhir, kalau ternyata informasi itu benar akurat dam dikhawatirkan terjadi hal-hal lain perlu ada pertimbangan khusus, kalau tidak benar kenapa mereka yang harus dikorbankan, " tandasnya.
Penulis : Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah
Berita Terkait
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)