www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kabansatpol PP Bantah Rekrutmen Banpol PP Cacat Hukum, Dewan: Itu Pembohongan Publik
Senin, 12 Maret 2018 - 16:48:35 WIB

PEKANBARU - Persoalan rekrutmen Bantuan Satpol PP (Banpol PP) Kota Pekanbaru yang dilakukan oleh Badan Satpol PP Kota Pekanbaru terus bergulir. "Perang" pendapat pun masih terjadi antara pihak legislatif dan pihak Badan Satpol PP.

Dimana awalnya, penerimaan ratusan Banpol PP tersebut dinilai cacat hukum karena tidak memiliki Petunjuk Teknis (Juknis) oleh Komisi I saat hearing dengan Satpol PP baru-baru ini, dan menurut pengakuan Komisi I hal tersebut juga diakui oleh Kepala Badan Satpol PP saat hearing.

Sementara pasca hearing, Kabansatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengaku rekrutmen sudah memenuhi aturan. Menanggapi persoalan ini,  pihak Komisi I menilai pernyataan Agus Pramono tersebut suatu pembohongan publik, karena Komisi I memiliki barang bukti pernyataan bahwa ada aturan yang dilanggar atau tidak dipenuhi dalam perekrutan Bantuan Satpol PP.

"Apa yang disampaikan itu pembohongan publik. Ini lembaga tidak bisa main-main, kita ada bukti rekaman suaranya, ada berita acaranya dan tercantum keterangan tidak ada Juknis itu diakui beliau saat hearing jadi apalagi yang mau dibantah," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Nasruddin Nasution, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/3/2018).

Bahkan menurut keterangan Nasrudiin lagi, di dalam hearing pihak Satpol PP Pekanbaru akan siap melengkapi persyaratan yang dimaksud oleh Komisi I, namun hal tersebut kembali mendapat bantahan Komisi I karena pada dasarnya persyaratan seperti Juknis harus dilakukan sebelum proses rekrutmen dilakukan.

"Harus ada Juknisnya dulu baru dilakukan rekrutmen, ini malah terbalik dan ini tidak boleh asal-asalan seperti ini, makanya di dalam hearing kita sudah sampaikan bahwa ada tiga hal yang disepakati yakni, Juknis tidak ada, yang kedua tes kesehatannya juga tidak mesti dilakukan di rumah sakit tentara tetapi bisa di rumah sakit milik pemerintah, kemudian terkait pelatihannya juga tidak mesti dengan pihak korem," tandasnya.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved