Tidak Masuk RKPD, Penerimaan Pegawai Honorer Terancam Batal
Rabu, 10 Januari 2018 - 11:38:37 WIB
TELUK KUANTAN - Rencana pengangkatan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing tidak masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) sehingga terancam batal dilaksanakan tahun ini.
Meskipun anggaran untuk pegawai honorer sudah dianggarkan dalam APBD Kuansing Tahun Anggaran 2018 lebih kurang Rp 37 miliar.
"Penerimaan tenaga honorer terancam batal, karena tidak ada dalam RKPD," ujar anggota DPRD Kuansing, Rustam Effendi saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Rabu (10/1/2018).
Menurut Rustam Effendi, apabila Pemkab ingin mengangkat tenaga honorer seharusnya saat penyusunan RKPD dimasukan. "Kalau tidak masuk dalam RKPD tentu tidak bisa melakukan pengangkatan honorer,"ujar Rustam.
Pemkab, kata Rustam, mengusulkan sekitar 5 ribu lebih tenaga honorer dengan gaji satu bulan Rp 700 ribu. "Walaupun nanti ada kebijakan, namun hal tersebut harus masuk dalam RKPD baru bisa dilaksanakan,"ujar Rustam.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kuansing Muharlius yang dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (10/1/2018) mengatakan, kalau tidak salah masuk dalam RKPD. Tentunya nanti akan ada evaluasi,"ujar Muharlius.
Dikatakannya, penerimaan pegawai honorer saat ini menunggu proses evaluasi APBD Kuansing di Provinsi, apabila sudah selesai tentunya akan segera dilaksanakan. Untuk lebih jelasnya, bisa langsung dikonformasi ke Bappeda dan BPKAD,"ujar Plt Sekda.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :