www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalan Makin Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rencana Penerimaan 6.300 Tenaga Kontrak Paling Disorot saat Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kuansing
Selasa, 31 Oktober 2017 - 18:23:05 WIB

TELUK KUANTAN - Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi akan merekrut tenaga kontrak baru dengan jumlah 6.300 orang paling disoroti Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, pada sidang paripurna agenda pendangan umum Fraksi-fraksi tentang APBD Perubahan Kuansing Tahun Anggaran 2017, Selasa (31/10/2017).

Rapat paripurna dihadiri pimpinan DPRD Kuansing dan segenap anggota DPRD Kuansing. Paripurna juga dihadiri Kepala daerah, Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, dan undangan lainnya.

Mengawali pandangan umumnya, Fraksi Golkar melalui juru bicara Andi Cahyadi mempertanyakan kepada Bupati Kuansing mengenai penerimaan tenaga kontrak baru berdasarkan hearing bersama TAPD berjumlah 6300 orang,"apakah perekrutan tenaga kontrak tersebut merupakan keputusan saudara Bupati dan sudah sesuai dengan kebutuhan atau sebuah keinginan,"tanyanya.

Disampaikan Andi Cahyadi, jika jumlah tenaga kontrak sebanyak 6.300 orang tersebut bukan keputusan Bupati, fraksi Golkar mempertanyakan dari mana usulan tenaga kontrak sebanyak itu.berapa besar anggaran untuk  tenaga honor kontrak tersebut, berapa besaran gaji yang mereka terima setiap bulannya, bagaimana formulasi perekrutan tenaga honor kontrak tersebut.

Disamping itu, Fraksi Golkar juga meminta kepada Bupati untuk mengutamakan perekrutan honor kontrak yang lama berjumlah 2.949 orang.

Selanjutnya, FPG juga meminta Bupati bersama-sama dengan OPD untuk lebih serius dan fokus dalam mengejar target penerimaan PAD pada tahun 2017. Pasalnya, hingga bulan Oktober 2017 realisasi penerimaan PAD baru sekitar Rp 32 Milyar dari target penerimaan PAD sebesar Rp 70 milyar.

Disampaikannya, tentu saja hal ini akan berdampak tehadap rasionalisasi sejumlah kegiatan. Untuk itu, FPG meminta kepada saudara Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua opd dan mengambil kebijakan dalam mengejar target penerimaan pad dalam waktu sisa dua bulan lagi.

Kemudian, terkait dengan tenaga kesehatan, satpol pp, petugas damkar, penjaga kantor dan petugas kebersihan kantor yang sudah dirumahkan dari awal Januari 2017, FPG mempertanyakan kepada Bupati tehadap kejelasan status mereka.

"Jika sk dikeluarkan pada bulan November ini, apakah mereka menerima hak atau gaji,karena mereka sudah bekerja dari bulan Januari 2017,"tanyanya.

Selanjutnya disampaikan Andi Cahyadi, FPG sangat prihatin terhadap bangunan tiga pilar yang sudah dibangun oleh pemerintah terdahulu yaitu Hotel Kuansing, Kampus UNIKS  an pasar bebasis moderen yang ditelantarkan dan terbuang tidak dimamfaatkan.

Fraksi Golkar menilai pemerintah hari ini sangat nyaman dengan kondisi bangunan tersebut semakin memprihatinkan dibiarkan tidak terjaga dan tidak terawat, ditambah lagi dengan sembrautnya kota Teluk Kuantan, Jalan Raya sudah dijadikan pasar, bau busuk dimana-mana. barangkali pemerintah tidak mengetahui keberadaan bangunan tersebut dapat menjadikan penggerak ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu sumber PAD jika difungsikan dengan baik.

Untuk itu FPG, menyarankan kepada Bupati untuk berpikir positif dan obyektif dalam melihat suatu permasalahan dan mencarikan solusi demi menggerakan roda perekonomian dan pembangunan negeri ini.

Kemudian dibidang infrastruktur, FPG belum melihat tolak ukur yang jelas dari Pemkab Kuansing terhadap pembangunan infrastruktur dalam APBD. Berapa persen untuk anggaran insfrastruktur dan berapa target yang akan dicapai. Untuk itu kami menyarankan agar Bupati dapat mengambil contoh kepada pemerintah sebelumnya, seperti adanya program infrastruktur satu kilo jalan aspal perdesa untuk membuka isolasi akses jalan dan mengejar ketertinggalan sehingga arah pembangunan pemerintah jelas kedepannya.

Fraksi Golkar juga mengusulkan pengaspalan jalan lingkar desa Sukaping menuju Pulau Rengas Kecamatan Pangean sepanjang 2.5 kilo meter untuk dapat diusulkan pada APBD murni 2018 mendatang dikarenakan tidak cukupnya waktu di APBD Perubahan tahun 2017 yang tinggal dua bulan lagi.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Naswan memberikan beberapa catatan, pertama untuk seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan di RAPBD-P tahun 2017  jangan ada satupun kegiatan tersebut yang bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Kedua, Fraksi PPP memandang visi misi daerah yang sangat besar tidak mungkin tercapai tanpa sinergi dari pemerintah daerah melalui OPD sebagai pelaksana dari tujuan daerah tersebut. Oleh karena itu, Fraksi PPP  menilai OPD yang ada saat ini belum sepenuhnya mendukung program pemerintah daerah.

Dimana setiap pimpinan OPD tidak serius, dan berdasarkan pemantauan malah ada kepala OPD yang berkantor selain kantor yang sebenarnya. Dan beberapa OPD kami lihat betul-betul tidak mendukung program yang sudah direncanakan sehingga dibuktikan dengan kinerja dan diwaktu hearing atau mereka tidak berkordinasi dan tidak menguasai bidangnya.

Untuk itu  diminta kepada Bupati agar melaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap opd tersebut demi terlaksaksannya program pemerintah kedepan .

Ketiga, meminta kepada pemerintah dareah agar segera merealisasikan tenaga kontrak sepanjang dibutuhkan dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah daerah yang ada. Disamping pelayanan pada saat ini tidak maksimal dan memang sudah lama didambakan oleh para pencari kerja atau masyarakat.

Keempat, Fraksi PPP sangat menyayangkan pemerintah daerah sampai saat ini tidak membayarkan honor guru MDA dan honor garim mesjid  melalui APBD Kuansing tahun 2017.
Suasana sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Solehuddin memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah yang telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan nyata terhadap peningkatan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuansing, selanjutnya fraksi Gerindra mengharapkan agar pengeluaran pembiayaan daerah diberikan penjelasan dan uraian lebih lanjut.

Fraksi Gerindra mengharapkan kiranya dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan asas, fungsi serta prinsip dan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi dan distribusi, keuangan daerah harus dikelola secara tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan berkeadilan serta taat asas guna pemerataan dan manfaat secara optimal bagi masyarakat Kuansing.

Kemudian Fraksi Gerindra juga mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan pendapatan asli daerah (pad). Kemudian terkait usulan anggaran dari pemerintah mengenai rencana pengangkatan tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah, fraksi Gerindra berharap pemerintah daerah dalam perekrutan harus berdasarkan kebutuhan, khusus tenaga kontrak daerah seperti guru, kesehatan, satpol pp dan kontrak-kontrak lain yang sudah bekerja mohon secepatnya diselesaikan dan mengangkat kontrak-kontrak tersebut sebagai prioritas.

Selanjutnya terkait honorarium guru-guru MDA, garin masjid, guru mengaji untuk secepatnya dibayarkan karena sudah hampir satu tahun belum mendapatkan haknya. Terkait masih minimnya investasi di Kabupaten Kuansing, Pemkab diminta agar mencari apa sebab enggannya para investor masuk ke Kuansing. Khusus untuk pemerintahan desa, Pemkab diminta untuk mengawal penggunaan dana desa. Pendamping desa juga diminta aktif ikut melaksanakan pemberdayaan masyarakat.

Fraksi Partai Bulan Bintang melalui juru bicaranya Mutiara menyampaikan, terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2016 yang lalu sebesar Rp 29,785 Milyar, hal ini menggambarkan banyak hal, bisa jadi dari hasil kegiatan yang tidak efisien ataupun tidak terealisasi, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar lebih jeli dalam hal proses penyusunan anggaran.

Kemudian terkait peningkatanPAD pada APBD Pertubahan 2017 diasumsikan mengalami peningkatan sebesar Rp 42,993 Milyar. Namun penambahannya hanya pengelompokan dana BOS dalam kelompok PAD.

Terkait dengan kegiatan pemerintah di bidang pendidikan tentang pembelian peralatan scanner untuk ujian nasional, fraksi kami mendukung sepenuhnya. Dengan harapan siswa-siswa yang akan melaksanakan ujian nasional tersebut juga diberikan bimbingan sehingga akan meningkatkan angka kelulusan.

Terkait dengan rencana  pengangkatan tenaga kontak dalam rangka dukungan penyelenggaraan pemerintahan, diharapkan pemerintah daerah agar dalam rekrutmennya mengambil langkah-langkah dan pertimbangan kebutuhan yang sesungguhnya dan menyesuaikan dengan ketentuan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, terkait penyediaan pegawai dengan perjanjian kontrak kerja.

Kemudian terkait dengan kekurangan dana desa sebesar Rp 21 Milyar yang penambahannya dalam APBD Perubahan ini, sesuai dengan amanah UU tentang desa yakni melengkapi alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan, namun kami dari Fraksi PBB meminta kepada pemerintah daerah, agar penambahan alokasi dana desa tersebut di seiringkan dengan bimbingan dan petunjuk teknis serta mensinkronkan program pembangunan melalui dana desa dengan program pembangunan kabupaten.

Selanjutnya mengingat semakin ketatnya proses pengawasan baik internal maupun eksternal setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, menuntut semua unsur terkait untuk lebih memperhatikan seluruh regulasi dan menggiring kepada kondisi pengelolaan administrasi dan keuangan semakin lebih baik secara nyata. Untuk itu kami menyarankan kepada pemerintah daerah melakukan kajian dan evaluasi terhadap produk hukum daerah yang ada, apakah masih relevan atau sudah perlu direvisi atau dibatalkan.

Sementara Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Jefri Antoni menyoroti beberapa hal terutama terkait usulan anggaran dari pemerintah mengenai rencana pengangkatan tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah sebanyak 6.300 orang, dengan gaji Rp 700 ribu perbulan.

Fraksi Demokrat menilai, gaji tersebut cukup berbeda jauh dari upah minimum kabupaten (UMK) Kuansing tahun 2017 yakni Rp 2.389.835.25. Dimana UMK sendiri berpedoman pada peraturan pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2016. Jumlah tenaga honorer 6.300 orang tersebut hampir sama dengan jumlah pegawai negri sipil (PNS) yang ada di Pemkab Kuansing.

Menurut Fraksi Demokrat, kebijakan ini jelas merupakan sebuah pemborosan dan membebani APBD dimasa-masa mendatang, hal ini juga memperlihatkan ketidak profesionalan pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja,"kami mohon penjelasan !,"katanya.

Kemudian terkait rekrutmen tenaga honorer atau kontrak daerah yang sudah di anggarkan pada APBD murni Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2017, yang sudah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD dan sudah menjadi sebuah Perda, namun sampai saat ini belum di lakukan perekrutan atau di SK kannya tenaga honor daerah tersebut, serta tenaga honor yang masih bekerja dan belum di SK kan seperti tenaga kebersihan, kesehatan, satpol pp, bagaimana pembayaran gaji/ upah mereka, kami minta penjelasan !,"ujar Jefri.

Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Maspar Mahmur mengkritisi beberapa hal, pertama pada pendapatan daerah diproyeksikan terhadap APBD Perubahan 2017 diasumsikan meningkat  5,31 persen  atau sebesar Rp 74.244 M, dimana masih didominasi oleh sektor pajak dan retribusi daerah.

Fraksi PAN melihat belum adanya suatu inovasi atau gagasan didalam pengelolahan aset-aset daerah, misalnya keberadaan kuansing sport center (KSC) dan Kampus Universitas Islam Kuansing (UNIKS) serta pemanfaatan Hotel Kuantan Singingi, apabila hal ini dapat kita aktifkan secara optimal, maka otomatis roda-roda perekonomian masyarakat akan dapat di gerakan, sehingga hal ini akan dapat berkontribusi lebih banyak untuk PAD kita.

Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari pajak peneragan jalanan umum (PJU), sesuai dengan ketentuan didalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pada pasal 55 ayat (1) berbunyi:
“tarif pajak penerangan jalan ditetapkan paling tinggi 10 persen. Kemudian peraturan pemerintah (PP) nomor 65 tahun 2001, pasal 1 ayat (12) berbunyi, “pembayaran setrum penerangan jalan umum adlaah Pemda”.

Dimana penetapan terhadap pajak penerangan jalan umum ini ditetapkan oleh daerah, apakah 2 persen, atau 3 persen atau 5 persen. Pendapatan daerah yang bersumber dari pajak penerangan jalanan umum ini diproyeksikan sekitar Rp 14 milyar sesuai target awal. Namun rentang waktu dari Januari sampai sekarang 2017, pajak PJU ini berkisar Rp 11. 639.299.365.  Fraksi PAN menilai hal ini tidak sesuai dengan target awal pencapaian pada pajak penerangan jalanan umum (PJU).

Untuk itu Fraksi PAN meminta pemerintah daerah melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) agar memberikan penjelasan yang sistematis dan terstruktur serta memenuhi beberapa prinsip yaitu, transparansi, akuntabel dan responsibility, serta Bapenda harus melakukan pengkajian ulang bersama PLN, terhadap data-data lampu penerangan jalanan umum (PJU) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Terkait tenaga kontrak (honorer) dianggarkan pada APBD Murni 2018 meningkat, sementara masa efektif untuk kegiatan masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) menyiksakan waktu hanya satu bulan lagi.

Fraksi PAN menyarankan agar tenaga kontrak tidak dianggarkan didalam APBD Perubahan TA 2017 ini, dan terkecuali Fraksi PAN lebih memprioritaskan pada OPD (organisasi perangkat daerah) seperti satpol-pp, guru, tenaga kesehatan dan tenaga kebersihan, karena mengingat kebutuhan yang sangat penting dimasing-masing OPD ini.

Fraksi PAN mengharapkan agar Pemerintah daerah untuk melakukan analisis dan kajian yang mendalam terhadap perekrutan tenaga kontrak (honorer) di lingkup OPD Pemerintahan Kuantan Singingi, hal ini disebabkan, polemik pemberhentian tenaga kontrak belum terselesaikan hingga saat ini.

Fraksi PAN juga memberikan dua opsi kepada Pemda Kuansing, pertama pemerintah harus melakukan rekrutmen dengan memperhatikan beberapa aspek, yaitu standar mutu, kualitas moral,etika, dan kemampuan serta aspek kebutuhan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). "Jangan melihat dengan prespektif yang salah didalam proses perekrutan, jangan hanya sekedar menerima para tenaga kontrak, tanpa memperhatikan kualitas dan kuan titas,"kata Maspar.

Kedua, pemerintah daerah harus mengkombinasikan didalam proses rekrutmen tenaga kontrak, yaitu tenaga kontrak yang lama dengan tenaga kontrak yang baru. Tenaga kontrak yang lama harus diikutkan didalam proses rekrutmen, dengan mengedepankan aspek kualitas dan kuantias terhadap para terhadap tenaga kontrak yang akan direkrut.

Jadi pemerintah daerah didalam perekrutan ini harus mengedepankan sikap adil (fairnes), transparansi, efektif, efisiensi dan tidak terdapatnya unsur-unsur kepentingan yang memikat.

Selanjutnya, Fraksi PAN juga memberikan saran kepada Pemkab Kuansing terhadap skala prioritas didalam APBD Perubahan TA 2017, agar polemik didunia pendidikan jangan sampai terjadi lagi terutama pembayaran tunjangan profesi guru yang tidak terselesaikan.

Pada bidang kesehatan Fraksi PAN sangat menekankan dengan seksama agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat, tidak akan terganggu lagi, seperti minimnya ketersediaan obat-obatan di RSUD Teluk Kuantan. Menurut Maspar, ini jadi permasalahan serius bagi kita bersama. Jangan ada lagi permasalahan krisis ketersedian obat, yang akan membahayakan bagi seluruh lapisan masyarakat Kuansing kedepannya.

Fraksi PAN juga sangat mengharapkan agar didalam APBD Perubahan TA 2017 ini, pemerintah daerah lebih memfokuskan realisasi anggaran untuk bidang kesehatan ini, dan pemerintah daerah perlu untuk melakukan pembenahan secara sistematis dan tersturktur terhadap manajmen rsud kuansing, agar permasalahan yang akan menyusahkan banyak pihak ini tidak akan terjadi lagi.

Fraksi PKB Plus melalui juru bicaranya Musliadi memberikan masukan sekaligus pertanyaan kepada Pemkab Kuansing. Pertama terkait tenaga honor yang terdapat dalam KUA PPAS tahun 2017 berjumlah 6.300, maka Fraksi PKB Plus dengan tegas menolak angka 6.300 tersebut karena  angka tersebut tidaklah rasional dan tidak sesuai kebutuhan.

Oleh karena itu Fraksi PKB Plus menyarankan kepada pemerintah daerah agar memperpanjang SK honor kontrak yang di rumahkan pada tahun 2016. Terutama untuk tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, tenaga kebersihan pasar dan teanaga salpol pp dan kebakaran yang sudah bekerja mulai Januari 2016.

Kemudian terhadap tenaga honor kontrak yang baru dipersilahkan untuk direkrut sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan aturan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Disampaikan Musliadi, kiita menyadari bahwa salah satu untuk mengurangi angka pengangguran tentu pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyediaaan tenaga kerja di pemerintahan (tenaga kontrak), tetapi alangkah baiknya pemerintah daerah agar meyakinkan pihak swasta agar mau berinfestasi di Kabupaten Kuansing sehingga lapangan pekerjaan akan terbuka lebar bagi para pencari kerja.

Terhadap tenaga kontrak yang lama maupun yang baru, Fraksi PKB Plus menyarankann kepada Banggar legislatif maupun eksekutif agar penganggaran untuk gajinya di masukkan pada APBD Murni tahun 2018. Mengingat dan menimbang sekarang ini kita sudah berada pada akhir tahun 2017, "menurut kami kurang efektif dan efisien pemerintah daerah menggeluarkan SK untuk tenaga kontrak ini,"katanya.

Selain F-PKB Plus melalui juru bicaranya Musliadi menyampaikan, kita harus berfikir rasional  tenaga kontrak ini harus didahului dengan analisa kebutuhan sehingga SKPD terkait dapat mempekerjakan mereka dengan terukur dan tidak berdasarkan kepada kepentingan dan keinginan politik semata.
Fraksi PKB Plus berharap pemerintah daerah harus profesional dan transparan baik untuk jumlah, sistem rekrutmen dan pola anggarannya sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian harinya.

Selanjutnya, terkait penerimaan tenaga honor kesehatan di lingkungan RSUD Kabupaten Kuansing, Fraksi PKB Plus menanyakan dari mana dan apa dasarnya pengrekrutan tersebut, mohon dijelaskan!!.

Mengapa RSUD harus merekrut tenaga medis yang baru dan tidak menggunakan tenaga honor yang lama?, sehingga menimbulkan spekulasi bahwa tenaga honor yang lama tersebut merasa terkena efek dari permainan politik.

Terkait dana bos untuk SMA/SMK yang tunda bayar tahun 2016, Fraksi PKB Plus meminta agar diakomodir  pada APBD TA  2018 dan dikordinasikan dengan baik kepada pemerintah provinsi agar tidak terjadi kesalahan. Karena ada terdapat surat yang masuk ke DPRD untuk memasukkan dana BOS SMA/SMK tersebut kedalam APBD Perubahan, mohon dijelaskan.

Selanjutnya, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Rustam Effendi memberikan masukan dan saran, pertama APBD Petubahan, dikarenakan proyeksi PAD pada Perubahan APBD 2017 mencapai Rp 118 Miliar lebih. maka  diharapkan kepada seluruh OPD untuk lebih giat dalam meningkatkan PAD, dengan memaksimalkan potensi riil dilapangan.

Terkait PAD agar dapat menggali potensi yang ada mengingat rendahnya capaian PAD tahun 2017 dan peraturan daerah atau peraturan bupati perlu direvisi terkait pendapatan asli daerah. Kemudian dalam beberapa kegiatan, supaya mengikut sertakan DPRD dalam hal pengawasan pajak terutama yang menjadi kewenangan Provinsi.

Pada bidang ekonomi diharapkan terhadap program monitoring pengawasan corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang ada di bagian ekonomi Setda agar dapat diprioritaskan karena merupakan kegiatan pemerintah daerah yang mengawasi program CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kuansing.

Terkait usulan anggaran dari Pemda Kuansing untuk pengangkatan pegawai honorer tahun 2017 dengan jumlah 6.300 orang dengan rincian gaji Rp 700 ribu perbulan, Fraksi Nasdem merekomendasikan berkenaan dengan gaji pegawai honorer minimal sebesar Rp 1.450.000,. Terkait usulan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing, sebaiknya rekrutmen ini disesuaikan dengan kebutuhan dinas atau badan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Selanjutnya, terkait pegawai yang sudah diperbantukan seperti satpol pp, kebersihan pasar di kecamatan agar disesuaikan pengajian atau upah terhitung mulai masuk kerja. Untuk kegiatan proyek tiga pilar (hotel, kampus uniks, dan pasar tradisional), Fraksi Nasdem menyarankan dan merekomendasikan untuk mempercepat penyelesaiannya sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dengan difungsikan sarana – sarana ini akan dapat menunjang perekonomian dan menunjang peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Kuansing.

Untuk bidang informasi, terutama Radio Pemda Kuansing untuk diaktifkan kembali agar bisa mengudarasehingga masyarakat Kuansing dapat mengetahui informasi – informasi dari pemerintah daerah. Terkait pengurusan izin Radio Pemda agar dilakukan secepat mungkin kepada pemerintah provinsi riau.

Terakhir Fraksi Perjuangan Hanura melalui juru bicaranya Rosi Atali meminta kepada Bupati Kuansing dan jajaran untuk lebih serius dan fokus dalam mengejar target penerimaan PAD pada tahun 2017 ini, mengingat waktu sudah dipenghujung tahun, tentu saja hal ini akan berdampak tehadap rasionalisasi sejumlah kegiatan. Untuk itu, fraksi Perjuangan Hanura meminta kepada Bupati melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil kebijakan dalam mengejar target penerimaan PAD dalam waktu sisa dua bulan lagi.

Kemudian Fraksi Perjuangan Hanura juga mempertanyakan hitung-hitungan PAD sebesar Rp 118 Miliyar pada APBD 2017 ini, bersumber dari mana saja dan apakah dapat direalisasikan 100 persen. "Kami fraksi Perjuangan Hanura membutuhkan jawaban yang pasti dan akurat,"ujar Rosi Atali.

Terakhir, Fraksi Perjuangan Hanura mempertanyakan kepada Bupati Kuansing mengenai penerimaan tenaga kontrak baru berdasarkan hearing bersama TAPD berjumlah 6.300 orang, apakah perekrutan tenaga kontrak tersebut sudah melalui mekanisme yang benar dan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh setiap OPD ? dan berapa besaran gaji yang mereka terima setiap bulannya,"tanya Rosi Atali.

Jika benar gaji mereka dibayar Rp 700 ribu setiap bulannya maka kami  mempertanyakan visi misi Bupati terkait mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu Fraksi Perjuangan Hanura menyarankan kepada Bupati untuk mengangkat tenaga kontrak yang lama. (Adv)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga Desa Sukarendah, Banten, protes jalan rusak dengan tanam pohon dan tebar lele (foto/int)Jalan Makin Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Pak Ogah di Pekanbaru Meresahkan, TAF: Satpol PP Jangan Cuma Aktif di Medsos
Jalan Darma Bakti tambah parah tak kunjung diperbaiki Pemko Pekanbaru (foto/dini)Makin Parah, Warga Tagih Janji Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Darma Bakti
BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad.Wujudkan Misi Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat turunkan tim ke PT TBS (foto/Yuni)Tim Disnakertrans Riau Turun ke PT TBS Kuansing Hari Ini
  Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Ada Agung Nugroho, Demokrat Tetap Buka Penjaringan Bacalon Walikota Pekanbaru
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Taufiq OH (foto/Yuni)150 Stand UMKM Disediakan Gratis Selama Gernas BBI/BBWI Riau
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)Viral Debt Collector Hadang Mobil di Pekanbaru, Ini Aturan Tarik Kendaraan di Jalan
BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai.BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Anggota DPRD Riau dan politisi PAN, Mardianto Manan (foto:ist) Mardianto Manan Ungkap Keinginan Maju Pilwako, Yakin Bisa Benahi Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved