TELUK KUANTAN - Fraksi-fraksi di DPRD Kuansing soroti rencana Pemkab Kuansing akan merekrut sebanyak 6.300 tenaga kontrak baru tahun 2017 ini. Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH,MH didampingi Wakil ketua DPRD Kuansing Sardiyono dan Alhamra serta dihadiri anggota Dewan terhormat. Juga hadir Bupati Kuansing, H Mursini, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH, SIK, Kajari Kuansing Jufri, SH,MH, Pabung Inhu-Kuansing, Kalapas, serta pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, dan undangan lainnya, Selasa (31/10/2017).
Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar Andi Cahyadi, fraksi Golkar mempertanyakan kepada Bupati Kuansing mengenai penerimaan tenaga kontrak baru berdasarkan hearing bersama TAPD berjumlah 6.300 orang.
"cApakah perekrutan tenaga kontrak tersebut merupakan keputusan Bupati Kuansing dan sudah sesuai dengan kebutuhan atau sebuah keinginan," tanya Andi Cahyadi dalam sidang paripurna.
Jika jumlah tenaga kontrak sebanyak 6.300 orang tersebut bukan keputusan Bupati, FPG mempertanyakan dari mana usulan tenaga kontrak sebanyak itu. Kemudian berapa besar anggaran untuk tenaga honor kontrak tersebut, berapa besaran gaji yang mereka terima setiap bulannya, bagaimana formulasi perekrutan tenaga honor kontrak tersebut.
Disamping itu, FPG meminta kepada Bupati Kuansing untuk mengutamakan perekrutan honor kontrak yang lama berjumlah 2.949 orang.
Kemudian terkait dengan tenaga kesehatan, Satpol PP, petugas damkar, penjaga kantor dan petugas kebersihan kantor yang sudah dirumahkan dari awal Januari 2017, FPG mempertanyakan kepada Bupati Kuansing tehadap kejelasan status mereka. Dan jika SK dikeluarkan pada November ini, apakah mereka menerima hak atau gaji, karena mereka sudah bekerja sejak Januari 2017.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Perjuangan Hanura melalui juru bicaranya Rosi Atali, yang mempertanyakan apakah perekrutan tenaga kontrak tersebut sudah melalui mekanisme yang benar dan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh setiap OPD?. Dan berapa besaran gaji yang mereka terima setiap bulannya, jika benar gaji mereka dibayar Rp 700 ribu setiap bulannya maka kami mempertanyakan visi misi Bupati terkait mensejahterakan masyarakat. Maka Fraksi Perjuangan Hanura menyarankan kepada Bupati untuk mengangkat tenaga kontrak yang lama.
Sementara Fraksi PKB Plus melalui juru bicaranya Musliadi dengan tegas terkait tenaga honor yang terdapat dalam KUA-PPAS Tahun 2017 menolak angka 6.300 tenaga kontrak yang akan direkrut, karena menurutnya angka tersebut tidaklah rasional dan tidak sesuai kebutuhan.
Oleh karena itu Fraksi PKB Plus menyarankan kepada pemerintah daerah agar memperpanjang SK honor kontrak yang di rumahkan pada tahun 2016. Terutama untuk tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, tenaga kebersihan pasar dan teanaga Satpol PP dan kebakaran yang sudah bekerja mulai Januari 2016.
Kemudian Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Jefri Antoni menilai perekrutan tenaga honorer 6.300 orang hampir sama dengan jumlah PNS yang ada di Pemkab Kuansing. Menurutnya, kebijakan ini jelas merupakan sebuah pemborosan dan membebani APBD dimasa-masa mendatang.
Hal ini juga memperlihatkan ketidak profesionalan Pemkab Kuansing dalam menyusun rencana kerja. Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan dari pemerintah daerah.
Kemudian terkait rekrutmen tenaga honorer atau kontrak daerah yang sudah di anggarkan pada APBD Murni TA 2017, yang sudah disepakati antara Pemerintah daerah dengan DPRD Kuansing dan sudah menjadi sebuah perda, namun sampai saat ini belum di lakukan perekrutan atau di SK kannya tenaga honor daerah tersebut.
Selanjutnya Fraksi PAN melalui juru bicara Maspar Mahmur menyarankan agar tenaga kontrak tidak dianggarkan didalam APBD Perubahan TA 2017, kecuali pemerintah lebih memprioritaskan pada OPD seperti Satpol-PP, guru, tenaga kesehatan dan tenaga kebersihan, karena mengingat kebutuhan yang sangat penting dimasing-masing OPD ini.
Sementara Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Rustam Effendi menyampaikan, terkait usulan anggaran dari Pemkab Kuansing untuk pengangkatan pegawai honorer tahun 2017 dengan jumlah 6.300 orang dengan rincian gaji Rp 700 ribu perbulan, Fraksi Nasdem merekomendasikan berkenaan dengan gaji pegawai honorer minimal sebesar Rp 1.450.000.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :