DPRD Kuansing Segera Miliki Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Rabu, 19 Juli 2017 - 07:02:21 WIB
TELUK KUANTAN - Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau segera memiliki Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuansing.
"Kita juga sudah lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kampar pada Jumat (14/7/2017) lalu, dan mereka sudah memiliki Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD," ujar anggota Komisi B DPRD Kuansing, Asnidar kepada halloriau.com, Selasa (18/7/2017).
Dikatakan Asnidar, ini akan menjadi Ranperda inisiatif yang akan dibuat oleh DPRD Kuansing di tahun 2017 ini. "Tadi juga sudah dilakukan rapat internal bersama pimpinan dan anggota DPRD," jelas Asnidar.
Hal ini katanya, juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing pada pasal 28, dimana DPRD perlu menetapkan Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Sejumlah kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ini, diantaranya Kampar, kota Pekanbaru, Inhil dan Rohul.
"Selanjutnya kita akan menyusul, dan segera kita paripurnakan," kata politisi partai Golkar ini.
Sebelum Ranperda ini diparipurnakan katanya, tentu terlebih dahulu akan dilkakukan pembahasan. "Ada beberapa tahap yang akan kita lakukan sebelum Ranperda ini disahkan jadi Perda," katanya.
Sementara anggota DPRD Kuansing Mutiara mengatakan, diperkirakan Ranperda ini akan selesai jelang akhir bulan ini.
"Insyaallah Minggu terakhir dalam bulan ini bisa segera disahkan," pungkasnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :