Ketua Pansus Lahan DPRD Kuansing Minta
Kapolda Riau Diminta Tindak Tegas Pelaku Pembabatan Hutlin Bukit Betabuh
Selasa, 18 Juli 2017 - 13:39:17 WIB
TELUK KUANTAN - Ketua Panitia khusus (Pansus) lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing minta Kapolda Riau turun tangan tindak pelaku pembabatan hutan lindung dan alih fungsi hutlin Bukit Betabuh didesa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Kita minta pak Kapolda bersama Pemprov Riau turun tangan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang sudah melakukan pembabatan hutan lindung Bukit dan melakukan alih fungsi hutlin Betabuh ini menjadi kebun sawit," ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing Andi Nurbai yang juga Ketua Pansus lahan DPRD Kuansing, kepada halloriau.com, Senin (17/7/2017).
Apalagi kata Andi Nurbai, kewenangan masalah hutan ini ada di Provinsi Riau. "Kita minta ini secepatnya diambil langkah tegas, kalau bisa pak Kapolda turun tangan," harap Politisi PAN ini.
Dari informasi yang berhasil dirangkum halloriau.com, saat masyarakat desa Air Buluh dan Upika serta Polres Kuansing turun kelokasi ditemukan dua alat berat jenis ekscapator diduga digunakan untuk membabat kawasan hutan lindung bukit betabuh.
Dari keterangan warga alat berat ini masuk dari wilayah Timpe Provinsi Sumatera Barat. Bahkan dari sejumlah fhoto yang diunggah warga dihalaman medsos sangat terlihat kawasan Hutlin Bukit Batabuh sudah gundul dan dibuka jalan menuju kawasan hutlin.
"Sebagian sudah ada ditanami sawit, dan kayu dari Hutlin ini dibawa ke Timpe diduga dijual disana," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/7/2017).
Saat ini kabarnya dua alat berat diduga milik warga Timpe Sumbar ini sudah dibawa keluar menuju Timpe, namun kondisi kawasan Hutlin ini hampir habis dibuka lahan sampai menuju desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :