HULU KUANTAN - Warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau sangat mengeluhkan minimnya kontribusi perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di sekeliling desa mereka yang sudah dikuasai perusahaan dan pengusaha keturunan asal Thionghoa.
Desa yang memiliki jumlah penduduk lebih kurang 700 jiwa yang sebagian besar hidup dari hasil pertanian terutama kebun karet ini cukup resah dengan keberadaan perusahaan yang sangat minim memberikan kontribusi untuk desa dan masyarakat.
Kepala Desa Tanjung Medang Yasmardi pada acara safari Ramadan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing Sabtu (17/6/2017) malam menyampaikan, Desa Tanjung Medang saat ini sudah dikelilingi perkebunan sawit milik perusahaan dan pengusaha asal keturunan.
"Sejak adanya perusahaan perkebunan sawit mengelilingi desa kami, sangat minim desa kami mendapatkan kontribusi dari perusahaan. Bukan tidak ada kontribusi, tapi memang minim, desa kami dapat kontribusi sejak perusahaan perkebunan ini menguasai lahan di sekeliling desa kami,"ujar Kades.
Disampaikan Kades, kalau dihitung kontribusi perusahaan perkebunan sawit memberikan kontribusinya untuk desa dan masyarakat sangat tidak imbang.
" Kami minta petunjuk kepada DPRD tentang keberadaan perusahaan perkebunan disekeliling desa kami ini, agar mereka bisa memberikan kontribusi yang sesuai dengan apa yang mereka hasilkan,"ujar Kades di depan wakil rakyat yang hadir.
Dari informasi yang berhasil dihimpun halloriau.com dari masyarakat Tanjung Medang, sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekeliling desa mereka diantaranya PT Merauke yang merupakan perusahaan yang menguasai Hutan Produksi Terbatas (HPT), kemudian ada PT Anugrah dan satu lagi milik Jufri pengusaha asal keturunan yang menguasai lahan di sekitar Tanjung Medang dan desa lainnya di Hulu Kuantan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra dihadapan ratusan masyarakat Tanjung Medang mengatakan, masalah perusahaan perkebunan sawit ini memang menjadi persoalan dimana-mana,"Kades bisa koordinasi dengan Komisi B nantinya, agar pemilik perusahaan ini bisa kita panggil,"ujar Andi Putra.
Seharusnya memang kata Andi Putra, sebelum mereka membuka lahan didaerah kita, perusahaan wajib membuat komitmen atau MoU dengan masyarakat, sehingga kita memiliki pegangan yang kuat apabila perusahaan ini tidak memberikan kontribusi kepada desa maupun masyarakat.
"Ini akan tetap menjadi perhatian kami di DPRD, kita akan perjuangkan hak-hak masyarakat agar diberikan pihak perusahaan,"ujarnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :