BK DPRD Kuansing Bakal Sanksi Tegas Oknum Dewan Malas Bahas KUA PPAS
Kamis, 13 April 2017 - 15:08:38 WIB
TELUK KUANTAN - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota DPRD Kuansing yang malas hadir dalam pembahasan KUA PPAS APBD Kuansing yang sudah mulai digelar sejak awal Maret lalu hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Kuansing, Agus Samad saat dihubungi halloriau.com, Kamis (13/4/2017). "Kita akan verifikasi dulu absennya selama pembahasan KUA PPAS, nanti akan nampak mana saja anggota yang malas hadir ikut dalam pembahasan,"ujar Agus Samad.
Disampaikan Agus Samad, dirinya juga sudah mendapatkan informasi ada beberapa anggota Dewan yang minim kehadirannya saat pembahasan KUA PPAS. Bahkan anggota Dewan yang jarang hadir merupakan politisi pendukung pemerintahan.
"Mungkin mereka ini tidak lagi menjadi pendukung pemerintah, makanya jarang hadir dalam pembahasan KUA PPAS,"ujar politisi PBB ini.
Malah yang rajin hadir pada pembahasan KUA PPAS ini diluar dari pemerintahan,"kita juga belum tahu kenapa mereka malas membahas KUA PPAS ini, padahal anggota yang lain sudah bekerja dari pagi hingga sore hadir dalam pembahasan,"ujar Agus Samad.
Saat pembahasan KUA PPAS di Komisi C DPRD Kuansing Kamis (13/4/2017), hanya lima anggota Dewan yang hadir sehingga tidak kuorum, anggota Dewan yang hadir diantaranya Ketua DPRD Andi Putra, Adam, Andi Cahyadi, Masran Ali dan Rino Elpando.
Sementara yang lain yakni Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Nurbai, Darmizar, Maruli Tamba, Weri Naldi, Solehuddin, Warsono dan anggota lainnya tidak hadir dalam pembahasan KUA PPAS di Komisi C. Hal ini tentunya akan memperlambat pengesahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :