KUA PPAS Kuansing Diserahkan Akhir Februari, Andi Putra: Kita Tidak Mau Menyalahkan Siapa-siapa
Jumat, 31 Maret 2017 - 13:59:31 WIB
TELUK KUANTAN - Opini yang berkembang di tengah masyarakat menyebut DPRD Kuansing memperlambat APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017. Namun tudingan itu ditanggapi bijak oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, saat menemui massa Pospera Kuansing, Kamis (30/3/2017).
DPRD, kata Andi Putra, tidak mau menyalahkan siapa-siapa, meskipun KUA PPAS Kuansing baru diserahkan Pemkab Kuansing ke DPRD akhir Februari 2017 lalu.
"Kita di DPRD tidak mau menyalahkan, meskipun ada opini yang berkembang ditengah masyarakat seolah DPRD memperlambat APBD ini, saya tegaskan tidak ada yang namanya memperlambat,"tegas Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH.MH saat memimpin pertemuan dengan massa Pospera.
Andi Putra menjelaskan bagaimana proses KUA PPAS ini diserahkan Pemkab masuk ke DPRD Kuansing. KUA PPAS kata Andi Putra, baru diserahkan Pemkab ke DPRD tanggal 28 Februari 2017,"setelah KUA ini masuk langsung kita jadwalkan pembahasan, itu pada awal Maret, dibahas di Banggar,"katanya.
Pada saat berjalannya pembahasan di Banggar, tentu ada masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD Kuansing yang ada di Banggar. "Disitu anggota Banggar melihat ada kekeliruan saat pembahasan, dan sekiranya bertentangan dengan aturan yang berlaku,"katanya.
"Ada kekurangan yang dianggap keliru sekitar empat atau lima item, maka KUA PPAS ini kita minta dilakukan revisi atau perbaikan,"ujarnya.
"Revisi KUA PPAS baru diserahkan Pemkab ke DPRD itu sekitar 24 Maret 2017 atau Jumat malam, saya baru terima laporan dari Setwan itu pada Senin pagi,"katanya.
Setelah hasil revisi ini kita terima langsung saya panggil pimpinan dan anggota dan saya bagikan langsung hasil revisi KUA ini untuk selanjutnya dipelajari. "Tidak langsung kita bahas tapi dipelajari dulu, baru nanti pada Jumat kita jadwalkan diBanmus pembahasan, Insyaallah Senin depan sudah mulai dibahas,"ujar Andi Putra.
"Jadi tidak ada namanya DPRD memperlambat seperti opini yang berkembang ditengah masyarakat, maka saya tegaskan tidak ada yang namanya memperlambat, dan kita tidak menyalahkan siapa-siapa meskipun KUA PPAS ini masuknya baru dipenghujung bulan Februari,"katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi menegaskan, kalau KUA PPAS yang diserahkan Pemkab ini masuk masih banyak kelemahan-kelemahan. KUA PPAS ini ujar Cak Mus, menyangkut visi dan misi Bupati, tapi setelah kita bahas banyak kekeliruan,"karena masih terdapat kelemahan maka DPRD sepakat untuk mengembalikan KUA ini untuk dilakukan perbaikan, jadi tidak ada DPRD memperlambat,"tegasnya.
"Kami di DPRD mendukung semua program Pemerintah, dan kami mengikuti aturan yang sudah ada, juga meluruskan mana yang salah, jadi tidak ada bahasa memperlambat,"tegasnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :