Hubungan Eksekutif-Legislatif di Kuansing Masih 'Memanas'
Selasa, 14 Maret 2017 - 10:35:45 WIB
TELUK KUANTAN - Kondisi Kuansing 'Masih Tak Menentu', ibarat perkiraan cuaca saat ini sebentar hujan, dan kadang muncul panas yang berlebihan. Begitulah kondisi terakhir Negeri Jalur ini. Sudah sembilan bulan Pemerintahan Mursini-Halim tak satupun yang bisa diperbuat.
Bahkan Kabupaten Kuansing menjadi salah satu kabupaten di Riau yang belum mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2017 yang seharusnya sudah disahkan sejak 31 Desember 2016 lalu.
Ini menandakan kalau komunikasi antara eksekutif dan legislatif tidak terjalin dengan baik. Panasnya hubungan eksekutif dan legislatif ditambah pengaruh media sosial (medsos) yang makin gencar mengkritik dua lembaga ini.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi kepada halloriau.com Selasa (14/3/2017) mengatakan, tergantung bagaimana masyarakat melihatnya,"saya tidak mengatakan memanas, tergantung bagaimana masyarakat melihatnya,"tegas Musliadi.
Menurut politisi PKB ini, secara kelembagaan hubungan eksekutif dan legislatif tidak ada persoalan. Hanya saja KUA PPAS ini lambat disampaikan Pemkab Kuansing sehingga proses pembahasannya juga baru dimulai. "Saya tegaskan DPRD tidak ada memperlambat pengesahan APBD ini sesuai isu yang beredar saat ini,"tegas Musliadi.
Kami di DPRD kata Musliadi, melakukan pembahasan sesuai prosesnya, jadi bukan memperlambat APBD ini disahkan. "Kita sudah lakukan pra pembahasan, ini dilakukan karena banyaknya aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD terutama dari hasil reses,"katanya.
Namun, aspirasi hasil reses ini tidak satupun terakomodir dan ini yang kita bahas,"tidak hanya aspirasi hasil reses Dewan yang tidak masuk, tapi kegiatan rasional tahun 2016 yang seharusnya masuk tapi tidak masuk, juga kegiatan prioritas 2016 yang seharusnya masuk pada 2017 juga tidak masuk,"katanya.
Perlu saya ingatkan ujar Musliadi, kegiatan belum bisa dilaksanakan meskipun KUA PPAS ini sudah ada,"karena ini bukan perda, kecuali kalau APBD sudah disahkan, baru jadi perda"tegasnya.
Jadi kita ingatkan, jangan laksanakan kegiatan KUA PPAS sebelum APBD ini disahkan oleh DPRD. "Tidak perlu berspekulasi DPRD memperlambat APBD ini, sekarang baru KUA PPAS,"katanya.
Seharusnya menurut Musliadi, Gubri sudah memberikan teguran kepada Pemkab Kuansing atas keterlambatan APBD ini. Bukan pendampingan yang diberikan, karena memang KUA PPAS ini sudah sangat terlambat disampaikan ke DPRD.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :