Dewan Kantongi Nama-nama Penerima Temuan BPK di RSUD Teluk Kuantan
Senin, 22 Juli 2019 - 17:08:22 WIB
TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau telah mengantongi nama-nama penerima hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 2.334.999.836 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK terdapat temuan terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Teluk Kuantan sebesar Rp 2.334.999.836, terhadap jasa pelayanan kesehatan di RSUD Teluk Kuantan.
"Nama-namanya sudah ada sama kami semua," ujar juru bicara Fraksi Nasdem Rustam Effendi di hadapan undangan yang hadir saat Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (22/7/2019).
Menurut Rustam, daftar penerimanya cukup panjang. "Lebih kurang ada sekitar 200 lebih sebagai penerima, kita ada datanya," katanya.
Menurut Rustam, yang menyebabkan adanya temuan BPK adalah seharusnya belanja jasa pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Teluk Kuantan ditetapkan melalui Perbup, namun tahun lalu tidak melalui Perbup.
"Tahun lalu itu tidak melalui Perbup, tapi melalui Direktur, sehingga ini jadi temuan. Mungkin beranggapan BLUD ini berdiri sendiri," katanya.
Fraksi Nasdem menyarankan kepada Pemerintah Daerah, agar melakukan verifikasi keuangan melalui ketentuan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dimana dalam ketentuan belanja jasa pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Teluk Kuantan harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga nantinya dalam pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD Teluk Kuantan tidak terjadi permasalahan yang merugikan keuangan daerah.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :