BK DPRD Kuansing Belum Tindaklanjuti Pengaduan Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Anggota Dewan
Rabu, 06 Februari 2019 - 20:49:54 WIB
TELUK KUANTAN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing sampai saat ini belum menindaklanjuti pengaduan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial Dz.
"Sejauh ini pelapor belum kita panggil,"ujar Ketua BK DPRD Kuansing, Agus Samad saat dikonfirmasi halloriau.com, Senin (4/2/2019) lalu.
Alasan belum ditindaklanjutinya pengaduan warga tersebut terkait dugaan perzinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kuansing, disampaikan Agus Samad, karena jadwal belum memungkinkan.
"Terlalu banyak jadwal yang bentrok awal tahun ini, padahal sudah kita agendakan,"ujar Agus Samad.
Dari pemberitaan sebelumnya seorang oknum anggota DPRD Kuansing berinisial Dz diadukan oleh suami dan dua anak terduga selingkuhan Dz ke DPRD Kuansing terkait kasus dugaan perzinaan yang terjadi pada Minggu (20/1/2019) di Desa Titian Medang, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kasus dugaan perselingkuhan hingga perzinaan ini terbongkar setelah DS anak terduga selingkuhan Dz memergoki Dz berada dalam kamar ibunya saat ayahnya tidak berada di rumah.
Kasus ini selain diadukan ke BK DPRD Kuansing, pihak keluarga juga mengadukan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Bahkan Dz sebelumnya juga sudah membantah terkait pemberitaan yang berkembang luas di tengah masyarakat.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :