Andi Cahyadi Desak Pemkab Kuansing Bangun Tribun Finish Pacu Jalur di Sungai Pinang
Jumat, 12 Oktober 2018 - 19:09:54 WIB
TELUK KUANTAN - Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Cahyadi mendesak Pemkab Kuansing di tahun 2019 mendatang membangun Tribun Pancang Finish Pacu Jalur di Tepian Gudang Pulau Gobah, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan.
"Lahan sudah dibebaskan oleh masyarakat dan sudah ada surat hibahnya, jadi tidak ada alasan lagi tidak dibangun Tribun Hakim di Desa Sungai Pinang," ujar Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Cahyadi saat memimpin hearing pembahasan KUA PPAS APBD Kuansing Tahun 2019, Kamis (11/10/2018).
Hearing pembahasan KUA PPAS APBD Kuansing juga dihadiri sejumlah anggota Komisi C, Plt Kadis PUPR Kuansing Ade Fahrel, Kabid Bina Marga Mukhris, Kabid SDA Febri, Kabid Cipta Karya Alfion Hendra dan para Kasi pada Dinas PUPR Kuansing.
Disampaikan Aheng panggilan akrabnya, mungkin dari sekian banyak gelanggang pacu jalur, hanya Desa Sungai Pinang yang belum memiliki Tribun Finish Pacu Jalur atau Tribun Hakim di Kuansing. Untuk itu dirinya berharap, pada KUA PPAS APBD Kuansing tahun 2019 ini dimasukkan. Sehingga nantinya bisa dianggarkan pada APBD Murni 2019.
"Lahan yang sudah dibebaskan masyarakat luasnya 20 x 30, ini khusus untuk pembangunan tribun finis di Tepian Gudang Pulau Gobah Desa Sungai Pinang. Surat hibah tanah juga sudah ada," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :