Dewan Minta Tupoksi Jabatan Sekretaris dan Kepala BKPP Jangan Sampai Tumpang Tindih
TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing meminta Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan Sekretaris dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing jangan sampai tumpang tindih.
Hal tersebut disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Darmizar saat menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2017, Rabu (16/5/2018).
Dimana ada kewenangan Kepala BKPP diambil alih oleh Sekretaris BKPP, hal seperti ini sudah tidak betul,"ujar Darmizar dihadapan Bupati Kuansing yang hadir dalam rapat paripurna.
Disampaikan Darmizar, sehingga dalam penataan ASN, pergantian pejabat, pelantikan eselon III dan IV, Kepala BKPP tidak dilibatkan,"ini sudah salah,"katanya.
Oleh sebab itu DPRD kata Darmizar, minta kepada saudara Bupati agar menegur saudara sekretaris BKPP untuk profesional dalam bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Kemudian terkait kegiatan asessment pejabat eselon II pejabat tinggi pratama DPRD mengharapkan program dan kegiatan tersebut harus terukur, dan transparan serta hasil panitia seleksi seharusnya disampaikan tepat waktu.
Selanjutnya untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa dalam pelayanan publik dibidang kependudukan DPRD mengharapkan masalah percetakan e-KTP tidak terkendala lagi dengan alasan-alasan yang bersifat teknis yang mampu diselesaikan oleh Disdukcapil ini harus berani.
DPRD juga melihat kepala Disdukcapil Kuansing kurang profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, disampaikan Darmi, DPRD menyarankan tidak terjadi lagi hal berulang-ulang terkait dengan tunda bayar, dana sertifikasi guru, dana profesi guru dan dana tunjangan khusus guru.
Terkait dengan adanya hutang pihak ketiga sekitar Rp 2 Milyar lebih, DPRD menyarankan hal ini agar dituntaskan paling lambat pada APBD Perubahan dan segera dicari solusinya agar para kontraktor pihak ketiga tidak dirugikan.
Terhadap guru kontrak yang didanai BOS atau honor komite, DPRD menyarankan agar didata ulang secara komperehensif, sehingga tidak ada lagi guru-guru yang mengajar yang tidak terdata di Dinas pendidikan.
Berkaitan dengan penyebaran guru, DPRD menyarankan harus proporsional sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kebutuhan sekolah yang bersangkutan, sehingga tidak terjadi penumpukan guru diibukota kabupaten maupun kecamatan.
Juru bicara DPRD Darmizar sampaikan rekomendasi DPRD Kuansing.
Satuan Polisi Pamong Praja, DPRD menyarankan Satpol PP harus disesuaikan kembali jumlahnya berdasarkan pada kebutuhan dan proporsional dengan pembayaran gaji tepat waktu.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, DPRD melihat kegiatan-kegiatan pada OPD ini terkesan dibungkus dengan kegiatan politik. Kita melihat cara kepala dinas melakukan pustaka keliling kemana-mana itu berpotensi menimbulkan kegiatan politik.
Dewan juga melihat Kadis kurang mampu bekerja di OPD tersebut karena tidak begron Kadis tersebut. Maka sebaiknya Kadis ditempatkan sesuai dengan keahliannya sehingga membenahi kearsipan jangan asal-asalan.
Selanjutnya disampaikan Darmi, untuk Dinas Lingkungan Hidup, terkait realisasi program kegiatan sarana dan prasarana penerangan lampu jalan yang ada di DLH Kuansing agar penerangan lampu jalan yang ada diseluruh Kecamatan agar menjadi perhatian Dinas terkait.
Kemudian mengenai izin pengelolaan limbah (IPAL) pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kuansing agar DLH melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin terhadap pengolahan dan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit yang beroperasi diwilayah kabupaten Kuansing.
Dinas Pertanian, terkait program kegiatan peningkatan produksi pertanian penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian TA 2017 yakni pengadaan bibit sawit berjumlah 150 ribu batang bibit sawit, DPRD berharap kepada Dinas pertanian agar melakukan penyuluhan dan pendampingan terhadap kelompok tani yang ada agar program tersebut berhasil dan tepat sasaran.
Kemudian bantuan bibit sawit yang masih belum ditanam oleh masyarakat penerima bantuan supaya dicek kelapangan dan diberi peringatan oleh Dinas pertanian Kuansing.
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, mengenai proggram kegiatan pengembangan budi daya perikanan diharapkan agar membuat program subsidi bagi petani budidaya ikan melalui kelompok tani serta Dinas perikanan melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai cara budidaya ikan yang baik dan benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, terhadap program kegiatan yang ada, DPRD berharap agar memprioritaskan kegiatan pengembangan destinasi pariwisata khususnya sarana dan prasarana infrastruktur penunjang terhadap destinasi pariwisata yang ada di Kuansing.
Dinas juga harus bisa menyakinkan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengalokasikan dana pembangunan untuk infrastruktur jalan penunjang objek wisata. Mengenai program kegiatan Home Stay agar benar-benar diperhatikan dan dipersiapkan dengan baik.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, agar menertibkan dan mendata jumlah koperasi di Kabupaten Kuansing.
Badan Pendapatn Daerah, diminta agar memiliki terobosan terobosan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khusus data wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada sekarang merupakan data lama dari kabupaten induk yakni Inhu.
Untuk itu perlu dilakukan pendataan ulang terkait data pajak bumi dan bangunan sesuai dengan kegunaan yang riil dilapangan.
Dinas pelayanan modal pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja, terkait program kegiatan penyusunan dan monitoring penetapan UMK dan program peningkatan iklim dan realisasi pemantauan dan penertiban perizinan di Dinas tersebut harus mempunyai target yang jelas terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing.
Dinas kesehatan, disampaikan Darmi, perlumya pengawasan dan sosialisasi ke masyarakat tentang penggunaan kartu pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis jaminan persalinan (jampersal) bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki kartu pelayanan kesehatan.
Selanjutnya menyangkut efektifitas pelayanan kesehatan dinas kesehatan harus konsisten dan tegas dalam menempatkan tugas para tenaga medis terutama di UPTD kesehatan sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik.
Kemudian perlunya peningkatan target PAD untuk tahun berikutnya. Dinas kesehatan juga perlu menelaah dulu pelaksanaan kegiatan fisiknya dengan baik sebelum menetapkan anggaran dan alokasi kegiatannya terutama pada kegiatan fisik pembangunan UPTD kesehatan.
Terkhir Dewan menyarankan, kepada dinas kesehatan untuk menempatkan dokter di UPTD kesehatan di kecamatan.
Selanjutnya Dinas perhubungan, perlunya ketegasan dan gagasan pemerintah daerah melalui dinas perhubungan terkait mobil-mobil operasional perusahaan yang ada dikabupaten kuantan singingi agar dipantau dan didata serta dihimbau agar kendaraanya di KIR,sehingga dapat PAD kabupaten kuantan singingi.
Ketua DPRD Andi Putra dan Bupati Mursini foto bersama.
Dinas perhubungan harus mencari solusi terhadap izin trayek pada minibus terutama mobil travel yang berplat nomor kendaraan hitam serta penertiban loket bus akap sehingga terkoordinir dengan baik.
Kemudian untuk menjaga kondisi jalan pihak pemerintah daerah melalui dinas perhubungan harus mencari solusi untuk menindak kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase. Dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan terwujudnya ketertiban lalu lintas perlu memperbaiki rambu rambu lalu lintas.
Untuk Dinas sosial pemberdayaan masyarakat dan desa, disampaikan Darmizar, perlunya ditingkatkan program program kegiatan yang menyentuh lansung kemasyarakat dan dilaksanakan disesuaikan dengan peruntutkannya.
Dinas sosial dan pemerintahan desa harus mengaswasi dengan baik kegiatan ADD baik penyelesaian pertanggung jawaban keuangan terutama terkait PPH dan PPN.
Kemudian untuk meberdayakan perekonomian masyarakat perlu memeberikan bantuan kepada kube-kube melalui dana apbd yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan berpedoman pada regulasi bansos yang ada.
Juga perlunya dilakukan verifikasi dan validasi data penerima beras sejahtera (ranstra) agar tepat sasaran seiring dengan perkembangan masyarakat kabupaten kuantan singingi.
Untuk Rumah sakit umum daerah disampaikan Darmizar, untuk penetapan anggaran dalam suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa, DPRD menyarankan kepada RSUD agar dilakukan kajian secara komprehensif untuk menentukan jumlah anggaran yang harus disediakan sesuai dengan aspek yang didinginkan.
Untuk pengajuan dana bankeu dana dak agar opd mempertimnbangkan dalam penetapan kegiatannya terutama masalah terlaksana dan tidak terlaksananya kegiatan tersebut. Dan untuk pelayanan pada RSUD agar ditingkatkan dan tidak ada perbedaan untuk pasien bpjs maupun umum kemudian adanya perlu peningkatan fasilitas ruangan rawat inap pada RSUD.
Selanjutnya Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana,pemberdayaan perewmpuan dan perlindungan anak, disampaikan Darmizar, perlunya evaluasi opd agar program program yang sudah dianggarkan dapat dilaksanakan sebagaimanan mestinya agar tidak terjadi penyimpangan didalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang telah dianggarkan.
Bappeddalitbang, terkait dengan penetapan penganggaran pada opd Bapedalitbang harus berperan aktif dan memahami tugas dan fungsi masing-masing opd dan berkoordinasi denagn opd agar sesuai pelaksanaan kegiatan dengan anggarannya sehingga kegiatan prioritas opd dapat terakomodir.
Kemudian perlunya memperhatikan kearifan lokal didalam pengkajian destinasi wisata kabupaten kuantan singingi.
Selanjutnya Dinas komunikasi informatika, statistik dan persandian, disampaikan Darmizar, perlunya pengawasan legalitas media dan penseleksian terhadap media-media yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.
Untuk Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, diharapkan perlu mengkaji ulang masalah kegiatan dengan pihak ketiga yang belum dibayar luanas atas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2017.
Kemudian untuk kegiatan yang bersumber dana dari swakelola tahun 2017 perlu Dinas PUPR berkoordinasi dengan BPKAD dan OPD terkait atas pelaksanaan anggaran kegiatan yang telah dilaksanakan.
Untuk Kabag pemerintahan, anggaran untuk workshop kepala desa kami rasa tidak perlu. Karna kepala desa punya anggaran tersendiri untuk kegiatan dimaksud.
Terkait tapal batas harus dituntaskan.kami melihat anggaran habis tapi permasalahan tapal batas tidak juga tuntas baik antar kita dengan kabupaten tetangga maupun antar provinsi kami menyarankan kalau memang tidak tuntas tidak usah dianggarkan lagi tahun berikutnya.
Kemudian Bagian Hukum, DPRD melihat untuk kegiatan advokasi untuk tahun kedepan diperlukan lagi karena tidak memberikan bantuan hukum terhadap dan atau pendampingan hukum kepada pejabat-pejabat yang bermasalah.
Bagian Ortal, disampaikan Darmi, terkait dengan Kepala bagian ortal ini terlalu banyak program dan kegiatan sehingga tidak nyambung, tidak jelas output seperti anjab. Kami melihat analisa kebutuhan untuk pegawai honor dan untuk OPD sekarang banyak tidak terukur.
Contoh Dinas perkebunan dan Dinas peternakan tidak ada di Kabupaten Kuansing, padahal kita sangat membutuhkan. Sekali lagi kami tekankan analisa jabatan di Kabupaten Kuansing, Kabag Ortal harus selektif untuk menentukan pilihan sesuai dengan kratistik daerah kita.
Kmeudian Bagian Ekonomi, terhadap kegiatan monitoring coorporation social responsibility (program csr) perusahan yang beroperasi di kabupaten kuantan singingi agar pemerintah daerah melalui bagian ekonomi setda bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dan diharapkan kepada perusahaan yang ada agar berkontribusi terhadap masyarakat tempatan yang berdekatan dengan perusahaan.
Untuk Bagian Pembangunan, disampaikan Darmizar, terkait dengan kegiatan percepatan pembangunan kuantan singingi menuju goes tosmart city seharusnya dilakukan pembangunan icon-icon yang melambangkan kabupaten kuantan singingi sebagai kota jalur.
Kemudian kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar dianggarkan ditahun berikutnya. Dan perlunya pranserta DPRD didalam ekspose dengan pihak ketiga didalam pelaksanaan perpres 38 tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha.
Terakhir Bagian Kesra perlunya meningkatkan kesejateraan dan atau reaward bagi para qori dan qoriah putra putri Kabupaten Kuansing yang berpresyasi untuk menghadapi LPTQ. Dan perlunya mencari solusi untuk penganggaran terkait honor guru MDA agar rutin dibayarkan. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :