www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Advertorial DPRD Kuansing
Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Rabu, 16 Mei 2018 - 21:55:58 WIB
Bupati H Mursini sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi<br>
Bupati H Mursini sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi

Baca juga:

Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Bupati Kuansing H Mursini Kukuhkan Pengurus GOW Kabupaten

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing, H Mursini sampaikan jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuansing tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2017, melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (15/5/2018).

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Wakil ketua DPRD Sardiyono dan Alhamra serta anggota DPRD Kuansing lainnya. Juga hadir pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, Forkopimda dan undangan lainnya.

Mengawali jawabannya, Bupati menanggapi pendapat fraksi Golkar terkait adanya tunjangan dana sertifkasi guru yang belum disalurkan pada tahun 2017.

Untuk dana sertifikasi guru dapat dijelaskan, disebabkan karena transfer dana DAK pemerintah pusat sebesar Rp 85,780 milyar, sedangkan anggaran yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2017 untuk tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 91,929 milyar.

Dengan demikian disampaikan Bupati, pemerintah daerah tidak dapat membayarkan tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2017.  Dijelaskan Bupati, kurangnya transfer dari pemerintah pusat akibat diperhitungkannya kembali sisa-sisa dana tunjangan sertifikasi guru sejak tahun 2011 sampai dengan tahun anggaran 2016.

Dimana total yang dianggap ada pada rekening kas umum daerah (RKUD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 13,739 milyar. Dengan kondisi demikian maka terjadi tunda bayar terhadap tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Desember 2017. Dan direncanakan akan dibayarkan pada tahun anggaran 2018 pada APBD Perubahan Tahun anggaran 2018.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar terkait tentang persoalan tapal batas  Kabupaten Kuansing disampaikan Bupati, Kuansing berbatas dengan Kabupaten Inhu, Pelalawan, Kampar dalam Provinsi Riau dan Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya Provinsi Sumbar dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Disampaikan Bupati, untuk batas Kuansing  dengan Kampar telah dilakukan beberapa kali fasilitasi oleh Pemprov Riau bersama Kementrian dalam negeri cq Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Terhadap dua titik batas yang belum disepakti kedua belah pihak yaitu didesa Suka Maju (Sekitar PKS PT Mulya Agro Lestari) dan Desa Tanjung Pauh (Sekitar Kebun PT Pantai Raja) Kecamatan Singingi Hilir.

Rapat fasilitasi terakhir tanggal 2 Mei 2018 di Kemendagri yang dihadiri oleh tim penetapan dan penegasan batas daerah dengan hasil kesepakatan akan dilakukan verifikasi lapangan sebelum diterbitkannya Peraturan menteri dalam negeri terhadap batas tersebut.

Selanjutnya untuk batas Kuansing - Inhu, Pemprov Riau bersama Kemendagri telah melakukan fasilitasi pertama 25 Juli 2017. Setelah fasilitasi tersebut tim penetapan dan penegasan batas daerah melakukan peninjauan lapangan bersama dengan tokoh masyarakat didaerah Kecamatan Cerenti dan Pucuk Rantau.

Selanjutnya Pemkab Kuansing bersama Pemkab Inhu (Tim PPBD)) untuk bermusyawarah penyelesaian batas pada 26 September 2017 diruang multimedia kantor Bupati Kuansing yang dipimpin Wabup Kuansing.

Dari hasil pertemuan masih ada beberapa titik lokasi perbatasan yang belum disepakati, dengan harapan ini segera diselesaikan untuk kepentingan kedua bela pihak.

Kemudian untuk Batas Kuansing - Pelalawan telah dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Riau beserta kemendagri sebanyak dua kali pembahasan dan terakhir dilaksanakan 14 Mei 2018 di Pekanbaru.

Semoga batas ini dapat disepakati oleh kedua bela pihak, dan menurut pengamatan kami selama musyawarah terhadap masalah batas ini kedua bela pihak saling memahami dan mudah-mudahan dapat diterbitkan Permendagrinya.

Kemudian Batas Kuansing - Tebo pada prinsipnya telah tuntas dengan terbitnya Permendagri Nomor 33 Tahun 2013 tentang batas daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi.

Untuk batas Kuansing - Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung pada prinsipnya telah tuntas dengan terbitnya Permendagri nomor 44 Tahun 2013 tentang batas daerah Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar.

Terhadap adanya potensi konflik antar masyarakat yang berbatasan dipicu oleh pengelolaan lahan dan pengakuan hak ulayat oleh masyarakat Dharmasraya sehingga terjadi pengrusakan terhadap patok batas. Namun terhadap hal ini Pemkab telah melakukan langkah-langkah komunikasi dan koordinasi termasuk dengan pihak Pemprov tetangga.


Wakil ketua DPRD Sardiyono pimpin rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi

Selanjutnya mengenai permasalahan pencetakan KTP elektronik, pencetakannya memang dipusatkan di Kabupaten , karena hal tersebut merupakan kewenangan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Terkait pelaksanaan kegiatan Job Fit yang telah dilaksanakan, disampaikan Bupati, uji kompetensi terhadap 16 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemkab Kuansing telah dilaksanakan bulan Februari 2018.

Dengan tahapan mulai pemberitahuan jadwal dan persyaratan, penerimaan berkas, konsultasi ke KASN, uji kompetensi manajerial oleh UPT Asesmen BKD Provinsi Riau, uji kompetensi bidang dan teknis oleh panitia uji kompetensi serta tahapan akhir uji kompetensi sosio kultural berdasarkan Permenpan Nomor 38/2018.

Ketua DPRD Andi Putra, Bupati H Mursini dan Wabup Halim bersalaman usai rapat paripurna

Hasil dari penilaian ini akan diserahkan kepada pejabat yang berwenang dalam  hal ini Sekda, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk selanjutnya disampaikan ke KASN guna mendapatkan persetujuan pelantikan.

Selanjutnya terhadap pandangan umum Fraksi PPP yang mengharapkan agar Dinas Lingkungan Hidup lebih peka terhadap isu-isu lingkungan hidup yang berkembang dan lebih tanggap terhadap persoalan lingkungan yang berkembang dimasyarakat kita.

Menanggapi hal tersebut, Bupati sangat setuju dan kedepan pemda akan lebih peka terhadap permasalahan lingkungan hidup dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan bertindak tegas terhadap dunia usaha yang secara nyata melakukan kerusakan dan pencemaran lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tegas Bupati.

Terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Bupati berharap agar Ranperda tentang pengelolaan barang daerah segera disahkan menjadi peraturan daerah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengelola aset pemerintah Kabupaten Kuansing.

Terkait kegiatan seleksi dan penataan jabatan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  disampaikan Bupati, bahwa kegiatan seleksi dan penataan jabatan dengan anggaran Rp 1,065 Milyar rencana akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Untuk pelaksanaan seleksi (asessment) tahap pertama telah dilakukan dengan anggaran terpakai sebesar Rp 524 juta atau 49,26 persen. Sedangkan pelaksanaan tahap II belum dapat dilaksanakan, karena proses tahap II ini disampaikan Bupati terkait dengan proses yang didahului dengan pelaksanaan Job Fit yang kegiatan tersebut baru tahun ini dapat dilaksanakan.

Selain itu disampaikan Bupati, masih adanya Kepala Dinas yang Di Plt kan, seperti Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, hal ini karena OPD dan ASN nya merupakan pegawai pusat yang diperbantukan, yang proses mutasi harus mendapat persetujuan Mendagri melalui usulan Kepala daerah dan ini masih dalam proses.

Disampaikan Bupati, terkait serapan dana DAK dan Bankeu tidak tercapai hal ini dikarenakan tidak cukupnya waktu pengerjaan karena kegiatan masuk dalam anggaran Perubahan  dan kegiatan dilakukan secara lelang. Kedepan disampaikan Bupati pemerintah akan lebih aktif untuk berkomunikasi dengan Disdik Riau maupun Kementrian.

Kemudian terkait harapan anggota Dewan terhormat agar lebih memperhatikan pembangunan sub sektor tanaman pangan khususnya komoditi padi. Disampaikan Bupati, kita sependapat dengan usulan Dewan dan saat ini produksi padi kita diperkirakan baru mampu memenuhi separuh dari kebutuhan masyarakat kita.

Terkait tidak tercapainya serapan dana DAK dan Bankeu pada Dinas Kesehatan dan RSUD Teluk Kuantan hal ini dikarenakan tidak cukupnya waktu pengerjaan karena kegiatan masuk dalam anggaran perubahan dan kegiatan dilakukukan secara lelang dan terdapat beberapa alkes yang tidak muncul di e-katalog sehingga tidak bisa dilakukan lelang.

Selanjutnya menjawab pandangan umum fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) terkait kondisi alat berat yang ada pada Dinas perikanan juga tidak optimal sehingga berpengaruh pada hasil kerja. Rendahnya pencapaian target PAD dari sektor pemakaian kekayaan daerah juga dipengaruhi minimnya belanja pemerintah daerah yang dialokasikan untuk infrastruktur.

Kemudian sehubungan dengan inventrarisasi kendraan operasional perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing, Dinas perhubungan dalam waktu dekat akan segera membentuk tim terpadu terdiri dari Dishub, Satpol PP dan Bapenda dan akan menyurati seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing untuk melakukan KIR terhadap kendraan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait permasalahan tenaga honorer yang telah dianggarkan pada tahun 2017 dan 2018, disampaikan Bupati, bahwa penerimaan tenaga honor telah tercantum dalam DPA masing-masing OPD dengan total keseluruhan 5.384 orang.

Disampaikan Bupati untuk mendukung tenaga ASN kita memandang perlu merekrut tenagan non PNS walaupun terhadap hal ini mash terjadi pandangan yang berbeda dari berbagai aspek. Dalam perjalanan proses ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang dijumpai.

Terkait permasalahan tenaga pendidik di Desa Pangkalan Indaruang yang diakibatkan kekurangan guru, Pemda disampaikan Bupati telah melakukan pengangkatan tenaga honorer tidak tetap sekolah melalui SK Kepala Dinas dengan sumber pembiayaan dari dana BOS.

Kemudian terkait kondisi pasar saat ini disampaikan Bupati, masih dalam proses penataan. Diakui bahwa sesuai dinamika kebutuhan dan kondisi pedagang menuntut kita harus secara berangsur-angsur untuk menata pasar yang ideal dan menyeluruh. Hal ini disebabkan kondisi pasar yang belum memadai.  (adv)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
  Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved