Pembahasan KUA PPAS RAPBD Dumai 2019 Rampung, Jumlahnya Naik
Selasa, 13 November 2018 - 17:58:40 WIB
DUMAI - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Kota Dumai tahun anggaran 2019 selesai dibahas.
DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai segera melakukan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD Kota Dumai 2019. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Dumai Idrus ST, Selasa (13/11/2018).
"Pembahasan KUA-PPAS RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2019 selesai dibahas, DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai segera melakukan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD Kota Dumai 2019," kata Idrus.
Menurut Idrus, dalam pembahasan RAPBD 2019, angkanya diprediksi naik dari tahun sebelumnya karena akan ada tambahan DBH, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) dan bantuan keuangan dari Provinsi.
"APBD 2019 diprediksi naik dari tahun sebelumnya. Angkanya sekitar Rp 1,3 Triliun, karena akan ada tambahan DBH, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) dan bantuan keuangan dari Provinsi," terangnya.
Idrus menambahkan, KUA PPAS akan menjadi acuan pada saat pembahasan RAPBD Kota Dumai 2019. Pembahasan terus digesa agar sebelum akhir Nopember, RAPBD Dumai disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2019 sehingga awal Januari 2019 anggarannya dapat digunakan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan RPJMD Kota Dumai.
"Kami terus menggesa pembahasan RAPBD Dumai 2019, sebelum akhir Nopember sudah harus disahkan. Sebab, jika terlambat melakukan pengesahan maka akan berakibat adanya sanksi berupa penundaan Gaji selama 6 Bulan. Hal itu diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019," terangnya.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :