Sidang Paripurna, Abdul Kadir Calon Ketua DPRD Bengkalis
Senin, 07 Agustus 2017 - 19:17:36 WIB
BENGKALIS - H. Abdul Kadir S.Ag dari Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Bengkalis menggantikan H. Heru Wahyudi dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Bengkalis, Senin (07/08/2017).
Sidang paripurna tersebut dinyatakan quorum, karena dihadiri 32 orang anggota DPRD Bengkalis, selain itu juga hadir Plt Sekda Bengkalis H. Arianto, Forkominda, Kepala SKPD.
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan bahwa sidang paripurna pemberhentian Heru Wahyu dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bengkalis dan digantikan oleh Abdul Kadir merupakan sebuah mekanisme yang harus dilakukan dan diumumkan dalam rapat paripurna ini.
"Hasil dari rapat paripurna ini nantinya akan dikirm ke Gubri untuk proses terhadap pelantikan Abdul Kadir sebagai ketua DPRD definitif nantinya," kata Indra Gunawan.
Selain itu berdasarkan surat dari DPP PAN nomor : PAN/A/KU-SJ/053/VI/2017 tentang tanggal 22 Januari 2017 tentang persetujuan penggantian Ketua DPRD Bengkalisdari Partai Amanat Nasional atas nama H.Heru Wahyudi SH digantikan oleh H. Abdul Kadir S.Ag dan usulan ini dimasukan dalam rancangan DPRD Bengkalis tentang usulan peresmian pengangkatan Ketua DPRD Bengkalis.
"Keputusan ini nanti selain disampikan ke Gubri juga akan dikirm ke Mentri Dalam Negeri," kata Politisi Golkar ini.
Penulis : alfsnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :