www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dewan Bengkalis Tuding Alfamart dan Indomaret Beroperasi Tanpa Izin
Minggu, 06 November 2016 - 16:11:45 WIB

BENGKALIS – Anggota DPRD Bengkalis dapil Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil H. Azmi R. Fatwa menuding dengan keras, empat toko modern diantaranya Alfamart dan Indomart yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil belum memilki izin yang lengkap dari dan hal ini tentu sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil ada empat toko modern yakni Alfamart dan Indomaret yang sampai saat ini tidak memilki izin beroperasi dari Pemkab Bengkalis," Ujar H. Azmi R. Fatwa, Minggu (06/11/2016).

Tudingan yang dilontarkan Azmi tersebut cukup beralasan karena hasil konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah ke Direktorat Jendral Perdagangan dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, setiap toko modern yang ingin beroperasi harus memilki izin Zonasi daerah dan keberadaannya harus ditentutakn serta tidak menggangu tempat Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pasar rakyat.

"Mereka harus memilki izin Zonasi tempat terlebih dahulu dan baru bisa beroperasi ditambah lagi izin lainnya, sementara kenyataanya izin tersebut belum mereka kantongi," kata Azmi.

Ditegaskannya lagi dalam hal ini tentu Pemerintah daerah sangat dirugikan terutama terhadap restribusi daerah, selain itu harus ada Perda dibuat untuk mengatur perizinan tersebut dan untuk membuat perda tersebut harus dilakukan terlebih dahulu kajian terhadap rencana Tata Ruang dan Wilayah atau RT - RW.

"Sementara Perda ini belum dibuat dan hal ini dijadikan celah para pengusaha toko modern ini untuk membuka usaha mereka yang saat ini kian menjamur," jelas Azmi lagi.

Sementara itu H. Heru Wahyudi yang juga ketua DPRD Bengkalis ini meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis untuk menelusuri perizinan terhadap toko modern ini dan harus melakukan regulasi terlebih dahulu.

"Kita minta Disperindag untuk menelusuri perizinan terhadap toko-toko modern yang saat ini sudah menjamur di Kabupaten Bengkalis ini," pinta Heru Wahyudi.


Penulis : alfisnardo

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved