Pedagang BBM Didaerah Pedalaman
Pemerintah Beri Jatah Dua Jiregen Perhari
Senin, 26 Maret 2012 - 13:16:14 WIB
DURI – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan Dalam Negeri dan Industri (Disperindag) menuai ‘dilema’ bagi masyarakat pedalaman yang ada di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.
Untuk membantu masyarakat, pemerintah kabupaten Bengkalis telah sepakat memberikan jatah 2 jiregen perharinya kepada pedagang pengencer BBM yang berada didaerah pedalaman dan jauh dari kota.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Kabupaten Bengkalis Dapil Pinggir Abdul Halim Hasibuan kepada mrnetwork, Senin (26/03) melalui sambungan selulernya. Ditegaskannya, khusus kepada pedagang pengecer BBM yang berada di setiap kecamatan hanya bisa membeli di SPBU kecamatan setempat dengan membawa surat rekomendasi dari kelurahan/desa dan kepolisian setempat. Kemudahan proses pembelian BBM di SPBU ini murni membantu masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Alasannya pedagang pengecer inikan bermacam-macam. Ada beberapa yang bisa kita maklumi seperti hal nya untuk penerangan daerah setempat, transportasi angkutan untuk anak sekolah dan menjadi pengecer BBM ini adalah salah satu cara mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Makanya kita dari Pemkab memberikan kemudahan khusus pengecer dipedalaman. Karena jarak tempuh mereka ke SPBU juga cukup jauh, kita berikan 2 jeregen perharinya,"terang Abdul Halim.(Eric)
Komentar (0 Komentar)
Isi Komentar :