www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Paripurna Ranperda Pembiayaan Transportasi JH; Dua Ranperda Disahkan Jadi Perda
Senin, 29 April 2019 - 21:30:44 WIB

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajukan Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembiayaan transportasi jemaah haji daerah Bengkalis. Ranperda ini disampaikan dalam rapat paripurna yang  berlangsung di ruang  rapat DPRD Bengkalis, Senin (29/4/2019).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, hadir mewakili  Bupati Bengkalis Sekeretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustamy HY. Turut hadir juga sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sementara anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. 

Selain Ranperda Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji Daerah, DPRD juga mengesahkan Ranperda Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis dan Ranperda Penyertaan Modal Kepada PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan Pemerintah wajib melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan  layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, dan keamanan.

“Pembiayaan transportasi jamaah haji daerah memerlukan pendekatan regulasi, berupa penyusunan peraturan daerah, karena peraturan di tingkat nasional dan Kabupaten Bengkalis belum mencukupi sebagai instrument hukum bagi ketertiban, kelancaran dan kenyamanan jama’ah haji daerah asal kabupaten bengkalis,”  papar Bupati.

Bupati mengatakan undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sebagai undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu juga, dalam sambutannya menyebutkan dana yang dianggaran untuk Penyertaan Modal dianggarkan pada Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp30 miliar.

“Penyertaan modal direncanakan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan besaran penyertaan modal sepuluh persen dari Rp300 miliar yaitu sebesar Rp30 miliar,” ujar Bupati lagi. 

Penulis: Zulkarnaen
Editor​: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Uji praktek SIM.(ilustrasi/int)Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
  Ilustrasi ancamn Karhutla di Riau selama musim kemarau (foto/int)Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved