www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Seleksi KPU Tak Lengkap Administrasi Bisa Lolos
Dewan Bengkalis Nilai Kesalahan yang Sangat Fatal
Jumat, 14 Desember 2018 - 15:43:16 WIB

BENGKALIS – Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra “Eet” Gunawan PhD terkejut adanya calon anggota KPU Kabupaten Bengkalis yang tak lengkap syarat administrasi bisa lolos seleksi. Katanya, itu merupakan kesalahan fatal, apalagi calon yang bersangkutan sudah mengakui.

“Dari pemberitaan yang beredar calon itu sudah mengakui. Kalau ternyata ini benar, dan tetap diloloskan, saya kira ini kesalahan yang sangat fatal,” ujar Indra Gunawan melalui hubungan ponsel, Jumat (14/12/2018).

Untuk melahirkan komisioner KPU, khususnya KPU Kabupaten Bengkalis yang berintegritas, menurut Indra Gunawan, hendaklah tahapan-tahapan proses seleksi dilalui dengan benar. Sekecil apapun sebuah kesalahan, kalau itu melanggar ketentuan yang  berlaku, maka sudah seharusnya tim seleksi (Timsel) bersikap tegas.

“Sikap tegas ini adalah bentuk dari profesionalisme dan integritas dari timsel. Komisioner KPU yang bertintegritas, hanya bisa dilahirkan oleh timsel yang juga punya integritas,” ujarnya.

Di sisi lain, sambung pria yang akrab disapa Eet ini, satu saja kesalahan atau kesilapan yang dilakukan oleh timsel, akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Masyarakat akan menilai, bisa saja untuk tahapan-tahapan lain timsel melakukan kesalahan atau kesilapan.

Eet mengatakan, saat ini Pemerintah dihadapkan kepada rendahnya kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu. Hal itu ditunjukkan dengan masih tingginya angka golput. Pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk “mengambil hati” rakyat agar tidak golput. Tentunya, upaya ini harus didukung oleh semua pihak yang terlibat termasuk timsel, karena timsel lah yang  akan melahirkan penyelenggara pemilu.

“Ketika muncul persoalan seperti ini, bisa terbentuk opini di tengah-tengah masyarakat bahwa  ada “sesuatu” dalam proses  pemilihan anggota KPU. Dampakanya sudah jelas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu,” katanya lagi.

Wewenang Timsel

Sementara itu, Sekretaris KPU Riau, Drs Rudinal B MSi saat dihubungi terkait adanya calon anggota KPU yang tidak melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri tapi lolos seleksi mengatakan, proses seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan dari Timsel.

Kalau ada hal atau kealpaan Timsel nanti akan ditindaklanjuti oleh KPU RI karena masih ada proses selanjutnya dan hasil (10 besar,red) sudah diserahkan ke KPU RI.

Saat kembali ditanya, Rudinal menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan ke Timsel. “Sekretariat memfasilitasi Timsel dalam melakukan seleksi,” ujarnya yang saat dihubungi sedang berada di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan salah seorang calon anggota KPU Bengkalis yang lolos 10 besar, Subhan Eka Putra tidak melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Berdasarkan PKPU Nomor  7 Tahun  2018 tentang seleksi anggota komisi pemilihan umum propinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten/kota, surat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dilampirkan.

Saat dikonfirmasi, Subhan Eka Putra mengakui dan petugas di Pengadilan Negeri Bengkalis pun menegaskan tidak ada yang namanya Subhan Eka Putra mengurus surat tersebut. Sedangkan Ketua Timsel II, Dr Elfiandri MSi saat dikonfirmasi membantah ada calon yang tak lengkap adminstrasi tapi diloloskan.

“Apalagi surat keterangan dari Pengadilan itu wajib, kalau tidak ada tentu tidak lolos saat seleksi administrasi,” ujarnya.
 
Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved