Disdukcapil Bengkalis Targetkan Pendaftaran E-KTP Secara Online
Senin, 05 Februari 2018 - 16:39:08 WIB
BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis akan menargetkan ke depan kepada masyarakat untuk pendaftaran pembuatan E-KTP dan lainnya secara online pada web http://disdukcapil.bengkaliskab.go.id.
"Kita targetkan kedepan bagi masyarakat yang ingin membuat E-KTP dan lainnya bisa mendaftarkan secara online melalui web yang ada, tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil, " ujar Kadis Disdukcapil Bengkalis Renaldi, Senin (05/02/2018).
Dikatakanya lagi, selain persyaratan pembuatan E-KTP juga bisa diakses persyaratan untuk membuat akta kematian, akta kelahiran, akta perceraian, akta perkawinan.
"Jadi seluruh persyaratan sudah kita lampirkan dalam web tersebut dan masyarakat bisa mengetahuinya secara pasti, " ungkapnya lainya.
Pada menu lainnya juga bisa diakses untuk mengecek NIK dari KTP, agar masyarakat yang sudah memiliki KTP mengetahui bahwa data mereka sudah terekam pada sistem yang ada.
"Dengan adanya web ini masyarakat lebih efisien dan ketika datang ke kantor Disdukcapil tinggal membawa persyaratan," ungkapnya lagi.
Ditambah lagi kedepan rencana pendaftaran secara online akan mempermudah masyarakat yang ingin membuat E-KTP.
Penulis : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :