www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Lebaran, Disperindag Akan Uji Tera 5 SPBU di Perbatasan Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PN Bengkalis Akhirnya Vonis Mati 'Eri Jack'
Kamis, 14 Desember 2017 - 18:09:22 WIB

BENGKALIS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Eri Kusnadi alias Eri Jack dalam sidang yang digelar Kamis (14/12/2017) sore.

Vonis mati tersebut dibacakan oleh Ketua majelis hakim Dr. Sutarno, SH, MH didampingi dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH.MH, sebanyak 178 halaman dimana Eri Kusnadi alias Eri Jack terbukti bersalah atas kepemilikan 40 Kg sabu dan 160 ribu pil exstacy.

Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), langsung dihadiri Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Robi harianto dengan didampingi 2 anggota. Sedangkan Pendamping Hukum (PH) terdakwa Windrayanto SH dan Ferizal SH.

Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak memiliki pertimbangan yang meringankan dan mengenyamping keberatan (pledoi) dari kuasa hukum terdakwa.

Pada putusannya, majelis hakim menerima seluruh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni tuntutan mati.

Usai sidang, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Robi Harianto merasa cukup puas dengan putusan hakim, lantaran apa yang menjadi tuntutan terhadap terdakwa memang sebagai bandar narkoba.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Windrayanto mengaku akan melakukan bading ke tingkat Pengadilan Tinggi (PT), selain itu permohonan untuk meringankan hukuman terdakwa ditolak majelis hakim.

“Kita akan lakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi, selain itu pledoi pembelaan tidak diterima majelis hakim, “ujarnya singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Eri Jack ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Mts, Desa Jangkang, Bantan, Bengkalis, Riau, dengan barang bukti (BB) 12 gram sabu dan uang Rp1,6 juta.

Selain itu, polisi juga menyita Paspor atas nama Eri Kusnadi, Tati Rozalita, Jefri dan Rudi Hartono, SIM Internasional atas nama Eri Kusnadi, 28 kaca pirek, 3 amunisi aktif, satu amunisi kosong, 1 mobil Honda HRV warna merah BM 312 IJ, dan 1 unit Jet ski.

Dari fakta persidangan, Eri mendapatkan sabu tersebut dari rekannya WN Malaysia bernama Zaidi.

Eri ditangkap dari hasil pengembangan tersangka Zulfadli dan Aldo yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Riau.

Dari Zulfadli dan Aldo polisi mengamankan BB masing-masing 20 kg, dan 150.000 butir pil ekstasi. Zulfadli dan Aldo yang disidang di PN Siak dijatuhi hukuman mati.

Terkait sindikat sabu itu, Eri dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 ayat (1), UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan hukuman mati.

Penulis : Alfisnardo
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Disperindag akan uji tera SPBU di perbatasan Pekanbaru jelang Lebaran 2024 (foto/int)Jelang Lebaran, Disperindag Akan Uji Tera 5 SPBU di Perbatasan Pekanbaru
Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi foto bersama dengan tamu undangan dan anak yatim panti asuhan (foto/ist)Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, HIPMI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
  Sosialisasi PENA 2024 berlangsung secara daring dan diikuti ratusan wartawan yang ada di Riau (foto/ist)PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau
Wakil Ketua DPD PDIP Riau bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sekaligus anggota fraksi PDIP DPRD Riau, Sugeng Pranoto (foto:rinai/halloriau)PDIP Riau Belum Mau Bicara Soal Pilgubri, Sugeng: Kami Fokus ke Gugatan Pilpres Dulu
Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved