www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Syamsuar Singgung UKT Mahal Saat Daftar Bacalon Gubri ke PAN dan PKS
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkait Polemik Koperasi BBDM, Diskop UMKM Bengkalis Diminta Ambil Sikap
Selasa, 14 November 2017 - 12:04:45 WIB

BUKIT BATU - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DiskopUMKM) Bengkalis diminta untuk mengambil sikap dalam menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini di Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang tak kunjung selesai hingga saat ini.

"Kita minta kepada Kadiskop UKM untuk mengambil sikap dan membuat sebuah keputusan dalam menyelesaikan kisruh yang terjadi pada Koperasi BBDM," ujar Ketua Komite Masyarakat Bukit Batu Siak Kecil (Kombes), Wan Sabri Selasa (14/11/2017).

Persoalan ini kata Wan Sabri tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apa lagi menyangkut masyarakat pemilik lahan yang bakal dijadikan anggota plasma, tentu akan berimplementasi pada keamanan dan kondusifitas di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitar.

"Saya juga memberikan beberapa pandangan yang bisa diacukan sebagai tolak ukur bagi Kadis Koperasi dalam  membuat sikap sesuai aturan tang berlaku," ujarnya lagi.

Diantaranya, surat kementrian tentang pembubaran koperasi no. 114/kep/m.kukm.2/XII/2016 tanggal 22 Desember 2016. Pada diktum 2 uang telah mengamanatkan bahwa yang berhak mengajukan keberatan atas pembubaran koperasi adalah nama dan nomor badan hukum sebagaimana dimaksud dalam lampiran. Dimana koperasi BBDM masuk dalam urutan 72 dilampiran tsb. Artinya mengacu ke akta pendirian no 71/BHK/DISKOP/XII/2004.

Yang kedua, yakni surat Dinas koperasi dan UMKM Bengkalis. No. 518/DISKOP-UMKM /2017/26 tentang rapat anggota tahunan. Tanggal 16 januari 2017 yang isinya memerintahkan koperasi BBDM segera melakukan rapat anggota atau rapat anggota luar biasa pasca dibubarkan oleh Kementrian Koperasi.

"Sebagaimana selalu diungkapkan oleh Kadis Koperasi Bengkalis bahwa rapat luar biasa disayangkan terjadi pada saat dibubarkan.  Padahal surat dinas sendiri yang menyerukan agar dilakukan RAT atau RAT luar biasa untuk menyanggah pembubaran tersebut," katanya lagi.

Ketiga yakni, Permen Kop RI.  No. 10/Per/M.KUKM/IX/2015. Tentang kelembagaan koperasi. Pada pasal 1 ayat 6 yang bunyinya ; Pendiri adalah orang-orang atau beberapa koperasi yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan menyatakan diri menjadi anggota serta hadir dalam rapat pembentukan.

"Hal ini jelas pendiri sebuah koperasi tidak bisa dihilangkan begitu saja tanpa ada hal-hal dan harus mengikuti peraturan perundang-undangan.
Dengan berpatokan pada aturan-aturan yang ada tersebut maka sudah pasti dinas harus memihak pada kebenaran oleh karena kegamangan dinas koperi bengkalis dalam memutuskan hal tersebut," tegas Sabri lagi.

Diharapkan juga maka Bupati Bengkalis mengambil alih permasalahan dan membuat sebuah keputusan agar masyarakat  tidak tersandera oleh kebijakan yang paranoid untuk mengambil sebuah keputusan.

Penulis : Alfisnardo
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Politisi Golkar, Syamsuar, menyinggung biaya UKT yang dinilainya mahal dan membebani  (foto:ist)Syamsuar Singgung UKT Mahal Saat Daftar Bacalon Gubri ke PAN dan PKS
Ist.Apical Group Serahkan Bantuan 6 Ton Minyak Goreng Kepada Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo aMAYzing Staycation (foto/int)Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru
Berlaku hanya hari ini, dapatkan diskon hingga total Rp8 juta dan hadiah langsung di Showroom Suzuki SM Amin PekanbaruCuma Hari Ini! Beli Mobil Suzuki Dapatkan Diskon Hingga Rp8 Juta dan Hadiah Langsung
Asuransi Astra perkuat literasi keuangan pelajar di SMKN 2 Pekanbaru dengan program LENTERA (foto/ist)Asuransi Astra Perkuat Literasi Keuangan Pelajar di SMKN 2 Pekanbaru dengan Program LENTERA
  Selebgram Lampung mandi lumpur protes jalan rusak (foto/int)Diserang Buzzer Usai Mandi Lumpur Kritik Jalan Rusak, Selebgram Lampung Cuma Respon Begini
Special event lomba mewarnai tingkat SD berhadiah jutaan rupiah di Showroom Suzuki SM Amin Pekanbaru, Minggu (18/5/2024) Suzuki SM Amin Gelar Special Event Lomba Mewarnai Tingkat SD Berhadiah Jutaan Rupiah
Pemprov Riau terus kembangkan hilirisasi kelapa sawit (foto/int)Masa Depan Energi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Riau Terus Kembangkan Hilirisasi Sawit
Pj Gubri, SF Hariyanto bersilaturahmi dengan Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (foto/int)PMRJ Komitmen Bersinergi dengan Pemprov Majukan Riau
Ilustrasi promo servis motor periode Mei hingga Juni 2024 di PT CDN Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau (foto/ist)Buruan ke Capella Honda Riau, Ada Promo Servis Sampai Juni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved