Pejabat DLH Bengkalis Rapat di Lokasi TPA Desa Bantan Tua
Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:21:45 WIB
BENGKALIS - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, H Arman AA bersama jajaran pejabat DLH lainnya menggelar rapat terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bantan Tua kecamatan Bantan, Kamis (19/10/2017). Sejumlah persoalan menyangkut dengan Tenaga Harian Lepas (THL) bidang kebersihan maupun progress ke depannya dibahas dalam rapat lesehan tersebut.
Selain pejabat maupun staf di DLH turut hadir pengawas THL dan tenaga security mendengarkan wejangan dari Kepala DLH maupun pejabat lainnya. Hadir dalam kesempatan itu kepala DLH H.Arman AA, sekretaris Tengku Usman, para kepala bidang M.Syafi’I, Rafiany dan Suhaimi. Suasana rapat yang berlangsung penuh keakraban itu diikuti pengawas THL dengan antusias sembari mendengarkan arahan dari Kepala DLH.
Dalam kesempatan itu Arman AA menjelaskan sejumlah persoalan maupun progress kedepan. Disinggung soal honor THL yang belum dibayarkan, bukan sepenuhnya kesalahan daerah, apalagi hal tersebut dikaitkan dengan kepala daerah dalam hal ini bupati Bengkalis. Keterlambatan pembayaran honor THL disebabkan terjadinya tunda transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah, yang masih tertunggak sejak tahun 2016 lalu.
“Kepada seluruh THL saya mengingatkan supaya tidak berasumsi macam-macam soal pembayaran honor yang tertunda, karena ini bukan kesalahan kita di daerah, melainkan karena pemerintah pusat belum mentransfer sisa dana kita. Tidak hanya honor saudara yang belum dibayar, Kami ASN maupun tenaga honorer lainnya juga belum menerima gaji sejauh ini,”ungkap Arman memberi arahan.
Disisi lain Kadis juga mengingatkan seluruh THL supaya meningkatkan etos dan semangat kerja dalam menjaga kebersihan guna mewujudkan target merebut kembali Adipura tahun 2018 mendatang, karena tim penilai P1 dalam beberapa waktu kedepan akan turun ke Bengkalis. Dimana salah lokasi yang mendapat penilaian tertinggi adalah TPA sampah disamping berbagai fasilitas lainnya, baik sekolah maupun perkantoran.
Disinggung Arman juga bahwa seluruh THL harus saling berkomunikasi dengan pengawas maupun bidang yang menangani persampahan, supaya tercipta suasana kerja yang kondusif dan harmonis. Selain itu yang tak kalah pentingnya THL jangan terlibat tindakan pidana seperti penyalahgunaan narkoba maupun tindakan criminal lainnya yang berdampak pemecatan.
“Kepada seluruh THL melalui pengawas yang hadir disini saya ingatkan supaya tidak terlibat tindak pidana yang berujung pemecatan juga sebagai THL. Juga kepada THL yang ketahuan malas bekerja, jarang masuk dan dibuktikan dengan absensi yang rendah akan dilakukan pemberhentian, karena tidak mungkin makan gaji buta,”ujar Arman mengingatkan.
Pada kesempatan itu Sekretaris DLH Tengku Usman juga memberikan arahan kepada THL supaya bekerja sesuai waktu, tidak lengah dan secara berkala akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh THL yang akan dilakukan langsung sekretaris DLH bersmaa kepala bidang persampahan dan limbah B3.
“Target kita tetap meraih kembali Adipura tahun depan. Untuk itu saya berharap seluruh THL bekerja sungguh-sungguh, supaya kebersihan daerah tetap terjaga, dan kami dari DLH akan terus melakukan evaluasi terhadap THL secara berkesinambungan,” harap Tengku Usman.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :