www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkesan Terjadi Pembiaran, Aparat Didesak Tangkap Cukong Pasir Ilegal di Rupat
Jumat, 15 September 2017 - 18:36:03 WIB

BENGKALIS-Maraknya beberapa waktu lalu aktifitas penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat yang ditengarai tidak memiliki izin sama sekali, sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sejumlah pegiat lingkungan di Bengkalis mendesak supaya aparat segera menangkap cukong pasir ilegal di Pulau Rupat.

“Aktifitas penambangan pasir laut yang tidak punya izin, analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) tidak boleh dibiarkan terus terjadi di Pulau Rupat. Kita mendesak ada langkah kongkrit dari penegak hukum tanpa pandang bulu untuk menangkap cukong-cukong pasir ilegal yang beroperasi selama ini di Pulau Rupat,”tegas Solihin, Ketua Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) Bengkalis, Jumat (15/09/2017).

Disampaikan Solihin, bahwa aktifitas penambangan pasir laut dengan dalih apapun jelas tidak diperbolehkan, selagi tidak memiliki legalitas serta study mengenai lingkungan. Apalagi penambangan yang mengatasnamakan nama amsyarakat diduga hanya sebagai kedok belaka untuk mengeruk keuntungan oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan cukong.

“Dalam penjarahan pasir laut di Pulau Rupat, baik itu yang ilegal seperti di kawasan Pulau Ketam, maupun yang punya izin di perairan Beting Aceh dan sekitarnya, akan memberikan dampak negatif kepada ekosistem. Terlebih lagi aktifitas liar yang dilakukan sekelompok orang, disinyalir melibatkan berbagai pihak dan harus segera dihentikan,”sambung pria asal Bantan tersebut.

Senada dengan itu Direktur Eksekutif Lingkaran Hijau Bengkalis (LHB) Tun Ariyul Fikri kembali mendesak aparat keamanan supaya pro aktif dalam penanganan hukum terkait penambangan pasir ilegal di Pulau Rupat. LHB sendiri sudah melakukan investigasi langsung ke daerah Rupat (Selatan,red) terkait adanya informasi penambangan pasir ilegal di Pulau Ketam oleh cukong di Rupat berinisial Sy alias At.

Kemudian tukas alumni Politekhnik Bengkalis ini, penegakan supremasi hukum harus dikedepankan dalam penanganan sumber daya alam yang dijarah secara liar untuk keuntungan pribadi. Penegak hukum dimintanya jangan tebang pilih, apalagi penambangan liar tidak hanya merugikan daerah dari sektor pajak dan retribusi tapi juga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Meskipun sekarang penambangan pasir ilegal di kawasan Pulau Ketam berhenti sementara waktu, tapi proses hukum atas peristiwa yang sudah berlangsung sebelumnya harus terus berjalan. Apalagi diduga kuat pihak Syahbandar di Rupat juga ikut bermain maupun pihak lainnya,”pungkas Tun Ariyul.

Penulis : alfisnardo

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
  Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved