Besok, Kejari Bengkalis Sosialisasi Hukum Penggunaan Dana Desa
Rabu, 23 Agustus 2017 - 22:22:32 WIB
BENGKALIS - Dijadwalkan besok, Kamis (24/08/2017) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan melakukan sosialisasi hukum penggunaan dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten di lantai IV kantor Bupati Bengkalis.
Kejari Bengkalis melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis yang juga Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Rully Afandi mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala desa, sesuai dengan intruksi dari Kejaksaan Agung untuk melakukan sosialisasi penggunaan Dana Desa.
"Kita akan kumpulkan sebanyak 136 kepala desa dan 11 camat se- kabupaten Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis lantai IV Jalan Ahmad Yani Kota Bengkalis pada Kamis nanti dalam rangka sosialisasi penggunaan dana Desa," ungkap Rully Afandi,Rabu (23/08/2017).
Kegiatan ini merupakan suatu langkah untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang penggunaan dana Desa dan sekaligus sebagai pencerahan kepada Kepala Desa.
"Kepala Desa dikumpulkan untuk memberikan sosialisasi penyerapan Dana Desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui, sekaligus penandatanganan fakta integritas. Sedangkan bagi kepala desa yang belum definitif pasca Pilkades serentak kita agendakan kembali untuk sosialiasi tersebut," kata Rully.
Ditambahkannya juga bahwa Kejaksaan Agung telah menginstruksikan agar mengumpulkan seluruh Kepala Desa di Indonesia melalui TP4D di Kabupaten Kota masing-masing untuk melakukan sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa ini.
“Tujuannya, menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D. Jika ada desa mengajukan permohonan pendampingan penggunaan dana desa ke TP4D, pihaknya siap memberikan pendampingan. Hal itu agar dalam pelaksanaan kegiatan dana desa tidak berdampak hukum,”terang Rully.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :