Terkait Penetapan Tersangka SLG, Kaderismanto : Kita Tetap Hormati Proses Hukum
Kamis, 13 Juli 2017 - 15:33:34 WIB
BENGKALIS - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis Kaderismanto menegaskan bahwa ia akan menghormati proses hukum terhadap penetapan Simon Loman Gaol sebagai tersangka dalan kasus tewasnya Glorin Anjelina Siahaan.
"Proses hukum tetap akan kita hormati dan ia merasa simpati atas musibah yang menimpa Simon Loman Gaol yang juga merupakan kader dari PDIP, " kata Kaderismanto, saat dihubungi Kamis (13/07/207).
Selain itu nantinya partai akan mengambil langkah upaya untuk memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang juga anggota DPRD Bengkalis ini.
"Kita akan berikan bantuan hukum terhadap Simon Lomban Gaol, " kata Kaderismanto yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Bengkalis ini,
Sebelumnya kata Kade sudah ada upaya perdamaian antar kedua pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan ia tidak menyangka sampai kepenetapan tersangka.
"Semalam saya mendapat kabar Simon Lomban Gaol di panggil untuk kedua kalinya dan masih berstatus saksi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, " kata Kaderismanto.
Penulis : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :