Kantongi Sabu, Oknum Satpol PP Bengkalis Diciduk Polisi
Minggu, 14 Mei 2017 - 17:27:07 WIB
BENGKALIS - Oknum anggota Sat Pol PP Bengkalis berinisial F (35) diringkus aparat kepolisian, ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu ketika mengunjungi salah satu tahanan di mapolres bengkalis, sekitar pukul 16.00 wib Sabtu (13/05/2017) sore.
Kapolres Bengkalis AKBP HAdi Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas IPDa Zulkifli membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka berinisial F (35) merupakan warga jalan Kelapapati RT 02 Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis.
"F ini ketika mengunjungi temannya di tahanan Polres, personil penjagaan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, yang bersangkutan kabur dan anggota langsung melakukan pengejaran, "ucap Paur Minggu(14/05/17).
Ditambahkan, setelah terjadi pengejaran personil Sabhara akhirnya dapat menangkap F di jalan pertanian di depan kantor PUPR Bengkalis.
"Setelah tertangkap dan di geledah, ditemukan dalam kotak rokok milik F 2 paket kecil yang kita duga narkoba jenis sabu, "ucap Paur.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
|
|
Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
|
Komentar Anda :