www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bengkalis Abaikan Moratorium Eksplorasi Gambut
Senin, 24 April 2017 - 12:04:29 WIB

BENGKALIS-Peraturan Pemerintah  (PP) No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut atau dengan kata lain moratorium (penghentian,red) eksplorasi lahan gambut terkesan diabaikan di kabupaten Bengkalis. Diduga masih ada kelompok masyarakat dan pengusaha melakukan pembukaan lahan dibeberapa kecamatan di Negeri Junjungan.

Direktur Eksekutif Lingkaran Hijau Bengkalis (LHB) TunA riyul Fikri, Senin (24/04/2017) menyebutkan PP yang diteken pada 1 Desember 2016 tersebut memberlakukan moratorium pembukaan baru atau land clearing pada lahan gambut. 

“Dalam PP tersebut Moratorium gambut jelas tidak boleh dilakukan dengan membuka lahan baru, dengan demikian tidak boleh ada izin baru. Apalagi jika itu gambut dalam,tapi sampai sekarang di Kabupaten Bengkalis pembukaan lahan baru diduga masih berlangsung,"kata Tun Ariyul Fikri.

Atas dugaan eksplorasi gambut itu harus ada ada kebijakan lebih lanjut setelah lahan tersebut dibedah, diverifikasi, dan di-overlay dengan peta Kesatuan Hidrologi Gambut yang akan dikeluarkan nanti. Apalagi jika ternyata lahan tersebut ada di kawasan fungsi lindung sudah tidak boleh dibuka lagi.

Disampaikan Tun Ariyul, PP yang memuat moratorium itu harus dihormati semua pihak, meskipun Pemkab Bengkalis sudah tidak berwenang masalah penerbitan perizinan dan rekomendasi sektor kehutanan, tapi sejauh ini tidak ada upaya melindungi lahan gambut dari perbuatan oknum tertentu dalam membuka lahan, khususnya perkebunan kelapa sawit yang terus marak di kecamatan Bukitbatu, Siak Kecil, Rupat, Rupat Utara, Mandau dan Pinggir.

"Kecuali untuk masyarakat adat tidak dikecualikan dalam PP tersebut. Pemerintah juga harus melindungi keberadaan masyarakat adat yang sejak dahulu sudah melakukan pembukaan lahan bercocok tanam dan berkebun diatas tanah ulayat mereka, dan hak atas eksplorasi tersebutlah yang mesti dilindungi, bukan pengusaha besar yang notabene para kapitalis di sektor kehutanan dan perkebunan,”terang alumni Politekhnik Bengkalis ini. 

Ditambahkan, pemerintah juga harus meneruskan moratorium perizinan di hutan dan lahan gambut oleh aktivitas perkebunan, pertambangan, dan hutan tanaman industri (HTI) yang mengancam kelestarian lingkungan hidup. Artinya, moratorium tersebut benar-benar dilakukan pada wilayah yang terancam lingkungannya. Bukan pada wilayah yang sudah dilindungi oleh undang-undang (UU) atau aturan yang berlaku.

“Kawasan yang dimoratorium harus dimasukan ke rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga kebijakan ini benar-benar berjalan sampai tingkat daerah. Percuma kalau dimoratorium, tapi tidak dimasukan RTRW. Sebab, perizinan dikeluarkan berdasarkan RTRW,dan itu harus dilakukan Pemkab bengkalis bersama Pemprov Riau,”ucap tun Airyul mengakhiri.

Penulis : alfisnardo

 


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved