Beredar Isu APBD 2017 Bengkalis Bakal Dirasionalisasi
Kamis, 20 April 2017 - 17:18:19 WIB
BENGKALIS-Saat ini beredar isu bahwa APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017 bakal dirasionalisasi. Kalau isu ini benar, maka APBD tahun anggaran 2017 yang disahkan DPRD sebesar Rp3,69 triliun akan mengalami pengurangan.
Di sejumlah Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD), beredar informasi kalau kegiatan mereka pada tahun 2017 ini akan dikurangi lagi pada kisaran 15 sampai 20 persen dari yang sudah disahkan DPRD Bengkalis.
Indikasi bakal adanya rasionalisasi, terlihat dari besaran anggaran tahun ini yang kurang singkron dengan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat maupun pendapatan sektor pajak dan retribusi daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Bustami HY SH yang ditanya soal tersebut mengaku belum dapat memastikan, apakah akan ada rasionalisasi atau tidak, karena sejauh ini belum ada pemberitahuan dari pemeirntah pusat. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait bakal berkurangnya DBH ke Bengkalis.
“Sejauh ini realisasi kegiatan dan APBD sudah mulai berjalan normal. Kita belum dapat memastikan apakah akan dilakukan rasionalisasi atau tidak tentu tergantung kepada pendapatan dari DBH dan sektor pajak dan retribusi daerah,” ujar Bustami, Rabu (19/4/2017).
Dikatakan, total besaran APBD tahun ini sudah singkron antara pendapatan dengan pembiayaan daerah. “Kalaupun nanti terjadi rasionalisasi, tentu akan dilakukan pada APBD Perubahan, tapi sejauh ini kita masih optimis dengan kondisi APBD yang sekarang,” ujarnya.
Disisi lain, kalangan rekanan pengadaan barang dan jasa di Bengkalis mendesak kepada Pemkab Bengkalis melalui SOPD untuk segera memulai pelelangan kegiatan tahun 2017, karena sudah memasuki bulan April. Apalagi, rumor kalau APBD tahun 2017 akan mengalami rasionalisasi lagi, tentu akan berimbas kepada sektor, dan yang paling terkena dampak adalah rekanan pengadaan barang dan jasa yang tertunda bayar pada tahun 2016 lalu.
“Seluruh SOPD didesak untuk segera memulai pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Dengan kondisi sekarang, bukan tidak mungkin akan terjadi rasionalisasi lagi, kemudian pekerjaan pengadaan barang dan jasa akan mengalami tunda bayar lagi,”imbau Fitra Budiman, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi nasional (Gapeknas) Bengkalis.
Ditambahkan, salah satu kegiatan yang sudah harus dilelangkan adalah pekerjaan yang masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK). Dimana DAK yang bersumber langsung dari pemerintah pusat sudah dapat dijalankan.
“Harapan kita, proses pelelangan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun ini dapat dimulai, supaya diakhir tahun tidak ada lagi tunda bayar, apalagi kalau APBD sampai dirasionalisasi lagi,” ungkap Fitra Budiman.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :