www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


HR Otak Pelaku Mutilasi, Bayu Santoso Tewas Akibat 20 Tusukan
Senin, 10 April 2017 - 16:50:26 WIB

BENGKALIS - HR satu dari tiga tersangka pelaku mutilasi di desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara merupakan otak pelaku dari pembunuhan berencana tersebut, dari hasil visum Bayu Santoso korban mutilasi tewas akibat 20 tusukan pada bahagian tubuhnya oleh senjata tajam.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan secara intensif, HR merupakan otak pelaku dari pembunuhan yang telah direncanakn sebelumnya oleh tiga tersangka ini, selain itu korban tewas akibat 20 tusukan pada bagian tubuhnya sebelum dimutilasi, 9 di bagian kepala, 7 di punggung, 1 di pinggang dan 3 pada bagian dada," ujar Kapolres Bengkalis AKBP HAdi Wicaksono kepada sejumlah wartawan saat press rillis di Mapolres Bengkalis, Senin (10/04/2017).

Dijelaskan Kapolres bahwa sebelum melakukan pembunuhan, ketiga tersangka berkumpul terlebih dahulu di ruko milik HR dan menyusun rencana untuk menghabisi korban. Setelah itu tersangka AN menghubungi korban dan taka lam kemudian korban datang serta sempat mengobrol sambil memakai narkoba jenis sabu.

"Mereka berempat sempat mengobrol dan melakukan pesta narkoba, tak lama kemudian tersangka HR keluar dari kamar mandi dan langsung menghujani korban dengan pisau, aksinya tersebut juga dibantu oleh kedua rekannya," kata Kapolres.

Setelah korban tewas kemudian dua tersangka AN dan AA langsung kabur, sementara tersangka HR tinggal sendirian dan karena linglung akibat pengaruh narkoba maka korban dimutilasi menjadi 10 bagian, sementara tersangka AN melarikan diri kedalam hutan bakau dan untuk menghilangkan alibi tersangka AN membuat laporan ke Polsek.

"Untuk sementara motif pembunuhan ini karena ketiga tersangka takut korban akan membocori rahasia bisnis narkoba ke pihak kepolisian, makanya tersangka dihabisi dengan cara sadis," ungkap Kapolres lagi.

Ketiga tersangka dikenakan pasal pekenakan pasal pembunuhan berencana 340 jo 338 jo 55 ayat 1 jo 56 ayat 1 ancamana pidana maksimal seumur hidup.

Penulis : alfisnardo

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved