Dua Kali Mangkir, Polres Bengkalis akan Panggil Paksa PT BRI
Senin, 27 Maret 2017 - 15:28:02 WIB
BENGKALIS - Polres Bengkalis akan melakukan pemanggilan secara paksa terhadap PT. Bumi Rupat Indah (BRI), terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda Bupati Bengkalis dalam penerbitan izin prinsip pembangunan kepariwisataan di Rupat Utara.
" PT. BRI sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, apabila panggilan ketiga ini tidak juga ditanggapi akan kita lakukan upaya paksa, " kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Senin (27/3/2017).
Dikatakan Kapolres, untuk proses penyidikan terhadap sejumlah saksi maupun korban sudah dilakukan, termasuk contoh tanda tangan asli dari orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu.
"Kita telah meminta keterangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin selaku korban. Selain itu, contoh tanda tangan asli sudah dikantongi petugas," kata Kapolres.
Dengan mangkirnya PT. BRI dari beberapa kali pemanggilan, tentu berdampak kepada proses penangan terhadap perkara ini, karena sudah satu bulan ditangani oleh Polres Bengkalis.
"Untuk arah siapa tersangka nantinya tergantung hasil pemeriksaan terhadap perusahaan," tegas Hadi.
Penulis : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :